Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Polemik antara para kepala desa dan Camat Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, akhirnya berakhir damai setelah difasilitasi melalui mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mediasi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah.
Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut menyimpulkan tidak adanya persoalan krusial.
Ia menyebut konflik yang sempat mencuat hanya disebabkan oleh miskomunikasi.
“Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama, ternyata tidak ada masalah besar. Hanya terjadi miskomunikasi saja, bukan persoalan pribadi antara kepala desa dan camat,” ujar Ayatul Mukhtadin.
Ia menjelaskan, polemik yang berkembang selama ini lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan komunikasi yang belum berjalan secara optimal.
“Dari hasil mediasi tadi tidak ada permasalahan yang prinsip. Mungkin selama ini koordinasi dan komunikasi saja yang kurang baik,” jelasnya.
Ayatul menegaskan, ke depan seluruh pihak sepakat untuk kembali fokus pada tujuan utama pemerintahan.
Tujuan tersebut meliputi pembangunan desa, pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.
“Sudah sepakat bahwa tidak ada permasalahan. Ke depan koordinasi dan komunikasi akan diperbaiki agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, menyatakan pihaknya menerima sepenuhnya hasil mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Menurut Budi, sejak awal tidak ada persoalan pribadi antara para kepala desa dengan Camat Pondok Kubang.
“Kami menerima hasil mediasi ini. Tidak ada masalah pribadi dengan camat, juga tidak ada masalah terkait Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Ini murni miskomunikasi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, kejadian tersebut akan dijadikan pembelajaran agar hubungan kerja antara pemerintah desa dan kecamatan ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Ke depan kami akan menjaga silaturahmi dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran supaya lebih baik lagi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan komunikasi dengan seluruh kepala desa.
“Ke depan saya akan mengevaluasi kinerja saya agar menjadi lebih baik lagi. Tujuannya untuk kebaikan bersama,” ujar Hendri.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di Pondok Kubang dapat kembali solid.
Harapan itu ditujukan demi terciptanya pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Karena Sering Cek Proyek Desa
Desakan agar Camat Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Hendri Irawan, mundur dari jabatannya bermula dari ketidakpuasan para kepala desa terhadap intensitas pengecekan proyek-proyek desa.
Seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang kemudian sepakat menyurati Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, untuk meminta pencopotan camat yang baru tiga bulan menjabat tersebut.
Dalam surat tersebut, sebanyak 12 kepala desa menyatakan permintaan agar Hendri Irawan dicopot karena dinilai tidak sejalan dan tidak sinkron dalam membangun komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah desa.
Diketahui, Hendri Irawan mulai menjabat sebagai Camat Pondok Kubang sejak 18 September 2025 lalu.
Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Batu Raja, membenarkan adanya penolakan tersebut.
“Iya benar, penolakan itu memang ada dan sudah kami sampaikan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah,” ujar Budi Antoni saat ditemui TribunBengkulu.com, Rabu (24/12/2025).
Menurut Budi, para kepala desa merasa tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan camat yang dinilai terlalu berlebihan dalam menjalankan tugas.
Salah satu hal yang dipersoalkan, lanjut Budi, adalah kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan hingga menyerupai investigasi terhadap proyek-proyek desa, yang dianggap telah melampaui kewenangan Inspektorat.
“Camat melakukan monitoring dan investigasi terhadap kegiatan desa, padahal itu ranah Inspektorat. Bahkan seluruh APBDes tahun 2025 yang sedang berjalan disalahkan, termasuk kinerja camat sebelumnya,” jelasnya.
Para kepala desa, kata Budi, tidak sepakat dengan pola komunikasi yang dibangun oleh camat.
“Kalau memang ada yang kurang, seharusnya dibenahi bersama, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, para kepala desa juga menilai camat kerap bersikap intimidatif terhadap perangkat desa.
Disebutkan, camat melalui Kasi Trantib sempat mengancam akan melaporkan hasil monitoring ke aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman di lingkungan desa.
“Kami berharap Bupati Bengkulu Tengah segera menindaklanjuti permohonan ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan rasa was-was bagi kepala desa dan perangkat,” harapnya.
Budi juga mengungkapkan keresahan lain, yakni adanya oknum LSM yang mendatangi salah satu desa di Kecamatan Pondok Kubang dengan membawa berkas-berkas hasil monitoring kecamatan.
“Kami tidak tahu siapa yang memberikan data tersebut, tapi kondisi ini membuat kami semakin resah,” tambahnya.
Camat Buka Suara
Hendri Irawan akhirnya angkat bicara menanggapi desakan sejumlah kepala desa yang meminta dirinya dicopot dari jabatan.
Hendri menegaskan, seluruh langkah yang dilakukannya selama menjabat sebagai camat murni untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Tengah.
“Penolakan itu adalah hak para kepala desa. Saya pribadi hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan amanah pimpinan,” ujar Hendri saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Diketahui, Hendri Irawan baru menjabat sebagai Camat Pondok Kubang sejak 18 September 2025, atau sekitar tiga bulan terakhir.
Menanggapi tudingan adanya investigasi terhadap proyek-proyek desa, Hendri membantah keras hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi camat tidak dikenal istilah investigasi.
“Tidak ada investigasi. Yang saya lakukan adalah monitoring dan evaluasi. Itu pun dilakukan bersama tim, bukan sendiri,” tegasnya.
Menurut Hendri, pembentukan tim monitoring dan evaluasi justru bertujuan membantu pemerintah desa agar tertib secara administrasi dan tidak keliru dalam menjalankan program.
“Harapan saya, tim ini bisa mendampingi desa, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Karena masih banyak desa yang perlu pendampingan agar paham aturan,” jelasnya.
Terkait tudingan menyalahkan APBDes 2025 serta kinerja camat sebelumnya, Hendri menilai hal itu merupakan bentuk evaluasi untuk perbaikan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Kalau ada yang kurang, itu kita benahi bersama. Evaluasi itu bagian dari proses perbaikan,” ujarnya.
Hendri juga membantah tudingan bersikap arogan dan intimidatif terhadap kepala desa maupun perangkat desa.
“Saya ini orangnya terbuka, sering turun ke lapangan, hadir di acara masyarakat. Kalau cara saya menegur dianggap keras, itu bukan arogan, tapi bentuk kepedulian saya sebagai camat,” katanya.
Ia menambahkan, teguran yang disampaikan semata-mata agar kepala desa tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
Soal isu kebocoran dokumen hasil monitoring ke pihak luar, termasuk LSM, Hendri menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Dokumen hasil monitoring masih saya simpan dan belum dilaporkan ke mana pun. Kalau nantinya dilaporkan, mekanismenya jelas, yaitu ke APIP atau Inspektorat Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Hendri pun menyatakan siap menerima apa pun keputusan Bupati Bengkulu Tengah terkait jabatannya.
“Kalau bupati menarik saya dari jabatan ini, saya terima. Tapi jika masih dipercaya, saya akan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan Kecamatan Pondok Kubang,” ujarnya saat itu.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini