TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 21 lurah di Kota Makassar absen saat rapat pengaturan bangunan dan parkir liar.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Asisten II Setda Pemkot Makassar Zainal Ibrahim telah memeriksa kehadiran para lurah.
Namun masih banyak barisan kursi yang kosong saat Munafri memasuki ruang rapat tersebut.
Agenda seharusnya dimulai pukul 11.00 wita, namun kehadiran para lurah yang sepenuhnya lengkap membuat pelaksanaan rapat sempat tertunda.
Merespon kehadiran lurah, Munafri menginstruksi agar yang belum terlihat segera memasuki ruang rapat.
Ia menegaskan rapat tersebut bersifat penting dan menyangkut langsung estetika kota.
Selain jajaran lurah, camat dan beberapa Kepala Organisir Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam pertemuan ini.
Munafri menyebutkan ada tiga agenda penting yang menjadi fokus pembahasan.
Yakni persoalan aset Pemerintah Kota Makassar, masalah parkir, serta aktivitas jualan di ruang publik yang melanggar aturan.
“Jualan ini sangat subur, tumbuh di mana-mana, dan seenaknya berjualan di badan jalan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Munafri.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perlunya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan.
Ini dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban kota.
Munafri mencontohkan sejumlah titik yang kerap dipadati pedagang, seperti Jl Urip Sumoharjo depan kuburan, Jl Toddopuli, Jl Hertasning Baru, hingga kawasan Jembatan Barombong.
“Bayangkan kalau tiba-tiba ada truk rem blong. Ini bisa habis semua. Jadi ini bukan melarang orang mencari nafkah, silakan jualan, tapi jangan di tempat yang dilarang,” ujarnya.
Selain lapak di badan jalan, Munafri juga menyoroti kendaraan pedagang dan pembeli yang ikut memakan ruang jalan.
Kondisi tersebut, kata dia, kerap menyebabkan ruas jalan menyempit dan menimbulkan kemacetan, seperti yang sering terjadi di Jl Veteran pada jam-jam tertentu.
“Kalau ini tidak ditegaskan dari sekarang, akan terus berputar dan semakin ramai,” katanya.
Munafri menegaskan penanganan persoalan ini tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab kolektif.
Ia menginstruksikan agar lurah, camat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga unsur Kesbangpol membentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban secara konsisten setiap hari.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar juga menyiapkan alternatif lokasi relokasi pedagang, salah satunya di kawasan Terminal Mallengkeri.
Menurut Munafri, selain lebih tertata, terminal tersebut juga bisa kembali produktif dan menghasilkan pendapatan.
Munafri mengakui sebagian pedagang menolak pindah dengan alasan sepi pembeli. Namun, ia menegaskan aturan harus ditegakkan demi kepentingan bersama.
“Kalau mau laku, jual di depan rumah sendiri. Tapi ini jalanan, tidak bisa. Harus dipindahkan,” pungkasnya. (*)