TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah (PD).
Penyerahan DPA dipimpin Gubernur Elisa Kambu dan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Larang Pemda Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta para pimpinan PD.
Sebelum penyerahan DPA, perwakilan empat PD bersama Gubernur Elisa Kambu menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Begini Alur Korupsi Pakaian Dinas DPRP Papua Barat Daya, 5 Tersangka segera Dipanggil Polisi
Dalam arahannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta kerja pemerintah daerah menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2026.
“Pelaksanaan anggaran harus dimulai sejak awal tahun dengan langkah cepat, tepat, dan substansial,” ujar Elisa.
Ia meminta seluruh PD segera persiapan teknis dan administratif sejak Januari 2026 tanpa menunda pelaksanaan program.
Program pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola dan pengawasan internal.
“Keberhasilan PD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi kepatuhan terhadap aturan, efektivitas pelaksanaan, integritas, dan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Baca juga: PHBI Papua Barat Daya Gelar Lomba Adzan Anak-Remaja di Sorong, Ini Tujuannya
Pentingnya koordinasi lintas PD serta sinergi dengan DPRP Papua Barat Daya dan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya Elisa, banyak target pembangunan membutuhkan kerja kolaboratif antarlembaga.
Terkait penganggaran, Gubernur memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terjadi penurunan dana transfer ke daerah (TKD).
Baca juga: Korupsi Baju Dinas DPRP Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota Tetapkan 5 Tersangka
Ia menegaskan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan seluruh hak ASN tetap dibayarkan seperti tahun berjalan.
Pj Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth menyampaikan penyusunan DPA 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program strategis sosial seperti pendidikan gratis dan makan bergizi.
“PD merupakan pendukung utama kebijakan gubernur. Loyalitas, kedisiplinan, serta keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah menjadi kunci keberhasilan. Penyerahan DPA tahun ini dilakukan lebih cepat agar seluruh program dapat segera berjalan sesuai ketentuan,” kata Yakob. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)