TRIBUN-TIMUR.COM-Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali memberhentikan dosen Amal Said (AS) setelah terekam kamera CCTV meludahi seorang pegawai swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (25/12/2025).
Keputusan diambil setelah pemeriksaan internal oleh Komisi Disiplin UIM, karena tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan norma kemanusiaan.
Rektor UIM Al-Ghazali Makassar, Prof. Dr. Muammar Bakry, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan untuk mengajar di UIM.
Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Kisah Anak Yatim Piatu Asal NTT Dirawat di RSUD Mamuju, Bertahan Seorang Diri Ranjang Rumah Sakit
“Yang bersangkutan adalah dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar,” kata Muammar saat konferensi pers di kampus, seperti dilansir dari Tribun-Timur.com, Senin (29/12/2025).
Muammar menegaskan, tindakan meludah kepada orang lain tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.
Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai etika, moral, dan akhlak yang dijunjung di lingkungan kampus.
“Sebagai institusi yang mengedepankan nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam berlengan panjang dan berkacamata diduga memotong antrean di kasir swalayan.
Setelah berbincang singkat, pria tersebut meludah ke arah pegawai perempuan yang mengenakan baju biru dan kerudung putih.
Prof Muammar juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dinilai sebagai pelecehan dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatan oknum dosen tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, AS menjelaskan kronologi kejadian sebelum dirinya terekam meludah di depan kasir.
Ia membantah tudingan telah menyerobot antrean.
Menurut AS, kasir di sebelah tempat ia berdiri sudah tidak memiliki antrean sehingga ia berpindah ke sana.
Ia juga menyebut tidak ada aturan yang melarang pelanggan berpindah antrean.
AS juga menegaskan bahwa perempuan yang diludahi bukanlah kasir, melainkan pembantu kasir.
Ia menyebut kasir yang bertugas justru melayaninya dengan baik dan sempat meminta kartu anggota.
Ia mengaku terpancing emosi setelah ditegur oleh pembantu kasir tersebut karena dianggap tidak mengikuti antrean.
“Saya ditegur kenapa tidak antre, padahal tidak ada orang di antrean itu. Di situlah saya merasa tersinggung,” ujarnya.
Meski demikian, AS mengakui perbuatannya meludah merupakan tindakan yang keliru.
“Saya salah. Itu perbuatan spontan karena emosi,” ucapnya.
Terkait laporan polisi yang dilayangkan korban ke Polsek Tamalanrea, AS tidak memberikan banyak tanggapan.(*)