TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kebakaran melanda sebuah pabrik triplek di Dusun/Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Senin (29/12/2025) siang.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh pemilik usaha, Agus Sutanto, sekitar pukul 14.05 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare langsung bergerak menuju lokasi lima menit kemudian.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman api agar tidak meluas ke area lain.
"Begitu menerima laporan, tim damkar Pos Pare langsung bergerak cepat. Pemadaman berlangsung hingga malam hari dan api berhasil dikendalikan sesuai prosedur," jelas Kaleb.
Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada mesin silo.
Percikan api kemudian menyambar serbuk kayu yang berada di dalam mesin, sehingga api dengan cepat membesar.
"Material serbuk kayu sangat mudah terbakar. Dugaan awal kebakaran berasal dari konsleting listrik yang kemudian membakar serbuk kayu di dalam mesin," ucap Kaleb.
Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Pare dengan total delapan personel.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung cukup lama sekitar 7 jam, hingga pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Akibat Utang Piutang Suami, Ibu dan Anak di Bojonegoro Disekap
Meski api berhasil dipadamkan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah peralatan produksi.
Total kerugian materiil akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Baik korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia dilaporkan nihil.
Kaleb menambahkan, pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan mesin produksi guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami mengingatkan pentingnya perawatan instalasi listrik dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lokasi usaha yang memiliki bahan mudah terbakar," pungkasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik