Daftar 9 Kasus Menonjol di Sumsel yang Diungkap Polisi, ada Penemuan Mayat dalam Karung di Muba
December 31, 2025 06:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sepanjang tahun 2025 Polda Sumsel telah mengungkap sejumlah kasus yang dianggap menonjol dari berbagai wilayah Kabupaten/Kota.

Meski begitu, ada sembilan kasus yang menjadi perhatian dari sekian banyak perkara, meliputi kasus pencurian, pembunuhan, perusakan pos polisi hingga narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus yang menonjol dimulai dari kasus percobaan pencurian disertai kekerasan menggunakan senjata api di Jalan RA Abusamah.

Peristiwa itu mengakibatkan kaki seorang pengendara sepeda motor terkena satu butir peluru. Polisi telah mengamankan pelaku yang sedang diproses Polrestabes Palembang.

"Kasus yang pertama itu ada kasus curas menggunakan senjata api di Jalan RA Abusamah," ujar Andi Rian saat menyampaikan rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Lalu yang kedua ada kasus perusakan pos polisi dan fasilitas umum pada akhir Agustus 2025 lalu.

Dimana sejumlah pos polisi dirusak dan dibakar oleh massa.

Kasus ketiga yakni, pembunuhan di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Mayat seorang pria bernama Rocky Marciano ditemukan di dalam karung dan sempat membuat heboh warga setempat.

Setelah melakukan penyelidikan polisi telah menangkap pelaku yang ternyata ayah dan anak.

Selain pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan, pihaknya juga sudah mengungkap kasus di bidang tindak pidana kriminal khusus.

"Pengangkutan 35 ton batubara dari tambang rakyat Penyandingan di Kabupaten Muara Enim dan penyelundupan 60 ribu ekor benur atau baby lobster di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane," katanya.

Baca juga: Refleksi Akhir Tahun 2025, Polda Sumsel Catat Penurunan Kriminalitas dan Fatalitas Laka Lantas

Baca juga: Polda Sumsel Terima 11.885 Laporan Kriminalitas Sepanjang 2025, Turun Dibanding 2024

Penindakan dalam kasus peredaran narkoba yang cukup menonjol juga dilakukan, diantaranya Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 11 Kg sabu, kemudian Polres Muba berhasil mengungkap 3,17 Kg sabu.

"Kemudian Polres Banyuasin mengungkap 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat 24,2 kilogram," katanya.

Di luar kasus menonjol, di bidang penindakan wilayah perairan, Ditpolairud Polda Sumsel telah menindak pelaku penangkapan ikan secara ilegal.

Ada 25 kasus yang terjadi di perairan diantaranya narkotika, ilegal fishing, curat, penggelapan, minyak ilegal, penipuan, hingga kepemilikan sajam.

"Penangkapan ikan secara ilegal, dengan barang bukti 1 unit kapal motor, 1 setelah jaring dan 6 fiber berisi ikan campur dan udang," tutupnya.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.