Rully Suami Boiyen Disomasi 2 Kali soal Dugaan Penggelapan Dana Investasi, Kini Diminta Lunasi
January 01, 2026 03:29 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Rully Anggi Akbar (RAA), suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen mendapat somasi sebanyak dua kali atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Hingga kini RAA diduga belum memberikan kewajiban yang dijanjikan kepada kliennya.

RAA disomasi oleh korban berinisial RF melalui kuasa hukum pelapor, Santo Nababan.

Suami Boiyen kini diminta untuk segera melunasi dana investasi yang diduga digelapkan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam proposal.

“Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RA. Kami meminta agar segera membayar, segera melunasi, dan memberikan hak-hak klien kami sebagaimana yang dijanjikan dalam proposal,” kata Santo Nababan dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025), dikutip dari Tribunnews.

Santo mengungkapkan, dalam pertemuan terakhir, Rully sempat meminta waktu hingga 15 Januari untuk menyelesaikan kewajibannya. 

Namun, permintaan tersebut belum disetujui oleh kliennya.

“Dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari. Jadi kami belum mengiyakan permintaan waktu sampai 15 Januari,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Usaha Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Kini Disomasi akibat Dugaan Penipuan

Ajukan Proposal Bernilai Ratusan Juta

Adapun nilai proposal yang menjadi pokok permasalahan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Santo menyebutkan nilainya berada di kisaran Rp300 juta hingga mendekati Rp400 juta.

"Nilai proposal itu saya sudah pernah sebutkan, 300 juta lebih bahkan kurang lebih 400 lah kira-kira," ungkapnya.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum menyatakan masih menunggu itikad baik dari RA untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh klien.

DIOMASI - Boiyen dan Rully Anggi Akbar menggelar pesta pernikahan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (15/11/2025). Suami Boiyen disomasi dua kali atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
DIOMASI - Boiyen dan Rully Anggi Akbar menggelar pesta pernikahan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (15/11/2025). Suami Boiyen disomasi dua kali atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. (Instagram/@weddingsfactory)

Kronologis Dugaan Penggelapan

Kronologi suami Boiyen diduga terlibat kasus penggelapan dana investasi 

Masalah ini bermula dari kerja sama bisnis kuliner yang berlokasi di wilayah Yogyakarta.

"Menyampaikan adanya dugaan peristiwa penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang figur publik berinisial RAA (suami dari figur publik BP atau Boyen). Bisnis tersebut bernama 'Sateman! Indonesia' yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta," kata Santono kepada awak media belum lama ini.

Suami Boiyen disebut menghubungi korban pada pertengahan 2023 lalu dengan menawarkan peluang usaha.

Rully mengajak RF untuk menyuntikkan dana pengembangan bisnis.

"RAA menghubungi klien (investor) melalui WhatsApp pada Agustus 2023, menyatakan bisnisnya membutuhkan dana untuk pengembangan," ujar Santono.

Proposal bisnis dikirimkan oleh Rully yang dinilai sangat menjanjikan dan profesional.

Baca juga: Sosok dan Karier Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Tak Sering Muncul di Media Hiburan, Bisnis Wisata

Korban kemudian percaya dengan Rully.

"RAA mengirimkan proposal penawaran investasi kepada klien sebagai dasar pertimbangan," katanya.

Namun demikian, janji dari kesepakatan hasil tersebut tidak berjalan mulu san justru merugikan pihak investor.

Santoso menegaskan RAA dianggap telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam proposal maupun perjanjian.

"RAA tidak lagi memberikan bagi hasil sesuai janji dan tidak memenuhi komitmen yang ada di dalam proposal maupun akta perjanjian," tegas Santono.

Kekecewaan berlanjut ketika upaya mediasi tidak mendapatkan respons dari Rully.

"Klien mencoba menghubungi RAA, namun RAA dianggap tidak merespons dengan baik dan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab," tuturnya.

Somasi resmi kemudian dilayangkan kepada Rully.

"Tim hukum melayangkan somasi resmi pertama kepada RAA per hari ini," ucapnya.

Jika somasi tersebut tidak ditanggapi, pihaknya tidak segan membawa perkara ini ke meja hijau.

"Jika somasi tidak ditanggapi, tim hukum akan segera membuat laporan polisi secara resmi," pungkasnya.

Baca juga: Awal Kisah Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar, Pacaran 2 Tahun, Suami Tak Tahu Istri Sudah Terkenal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.