Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo dilaporkan berhenti beroperasi sementara.
Penghentian layanan ini dipicu terlambatnya cairnya dana operasional hingga akhir tahun, sehingga sejumlah SPPG tidak mampu menutup biaya operasional harian.
Tujuh SPPG telah mengonfirmasi secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setempat, sementara sisanya masih dalam proses pendataan.
Baca juga: Ketua DPRD Ponorogo Kang Wie Ingatkan Pengusaha Tak Abaikan UMK
“Ada tujuh SPPG yang berhenti beroperasi. Untuk saat ini setahu kami ada tujuh,” ungkap koordinator wilayah program MBG Kabupaten Ponorogo, Sheila Amanda, Kamis (1/1/2026).
Tujuh SPPG yang tidak operasional adalah SPPG Ponorogo Surodikraman, SPPG Siman Patihan Kidul, SPPG Slahung-Slahung, SPPG Sambit Bulu.
Lalu SPPG Kauman Sumoroto, SPPG Sampung Glinggang dan SPPG Ponorogo Tonatan. “Tapi SPPG sudah menjelaskan ke pihak penerima manfaat,” kata Sheila.
Menurutnya alasannya secara keuangan pencairan untuk operasional belum terpenuhi.
“Jadi pencairan sudah ada dan sudah akhir tahun sehingga tidak ada pencairan kembali,” urainya.
Sheila mengaku, karena itu 7 SPPG yang disebut dihentikan sementara operasionalnya. Memang akhir tahun sudah tidak ada pencairan.
Baca juga: Kado Akhir Tahun, 1818 Honorer Ponorogo Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ada yang Mengabdi 22 Tahun
Surat itu ditujukan kepada bapak/ibu pj sekolah di tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan belum cairnya anggaran pengajuan proposal ke 5 bersama ini kami sampaikam bahwa SPPG Sumoroto menghentikan sementara kegiatan operasional MBG terhitung Kamis 18 Desember 2025, sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan.
Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pendanaan anggaran dari BGN, harapannya SPPG Sumoroto dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku