5 UMK Tertinggi di Tiap Provinsi Pulau Jawa Tahun 2026
January 01, 2026 03:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki 1 Januari 2026, yang jatuh pada hari ini, kebijakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) resmi berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Jawa. 

Penetapan UMK 2026 menjadi perhatian utama bagi pekerja dan pelaku usaha, mengingat Pulau Jawa masih menjadi pusat industri dan ekonomi nasional dengan variasi upah yang cukup lebar antardaerah. 

Dari enam provinsi di Jawa, sejumlah kabupaten dan kota tercatat memiliki UMK tertinggi di wilayahnya masing-masing.

Berikut rangkuman lima UMK tertinggi di masing-masing provinsi di Pulau Jawa berdasarkan data penetapan UMK 2026.

Provinsi Banten

Wilayah Tangerang Raya dan Cilegon masih mendominasi UMK tertinggi di Banten.

  • Kota Cilegon: Rp 5.469.922,59
  • Kota Tangerang: Rp 5.399.405,69
  • Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870,00
  • Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377,00
  • Kabupaten Serang: Rp 5.178.521,19

Baca juga: 15 UMK Tertinggi di Pulau Jawa 2026, Kota Bekasi Puncaki Daftar

DKI Jakarta

DKI Jakarta tidak menetapkan UMK, melainkan menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku seragam.

UMP DKI Jakarta 2026: Rp 5.729.876

Besaran ini menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.

Provinsi Jawa Barat

Kawasan industri di Bekasi dan Karawang mendominasi UMK tertinggi.

  • Kota Bekasi: Rp 5.992.931
  • Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885
  • Kabupaten Karawang: Rp 5.886.852
  • Kota Depok: Rp 5.522.662
  • Kota Bogor: Rp 5.437.203

Provinsi Jawa Tengah

Kota Semarang masih menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

  • Kota Semarang: Rp 3.701.709
  • Kabupaten Demak: Rp 3.122.805
  • Kabupaten Kendal: Rp 2.992.994
  • Kabupaten Semarang: Rp 2.940.088
  • Kabupaten Kudus: Rp 2.818.585

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

UMK tertinggi di DIY berada di wilayah perkotaan dan penyangga.

  • Kota Yogyakarta: Rp 2.827.593
  • Kabupaten Sleman: Rp 2.624.387
  • Kabupaten Bantul: Rp 2.509.001
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.504.520
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.468.378

Provinsi Jawa Timur

Surabaya dan kawasan industri penyangga menjadi pemimpin UMK.

  • Kota Surabaya: Rp 5.288.796
  • Kabupaten Gresik: Rp 5.195.401
  • Kabupaten Sidoarjo: Rp 5.191.541
  • Kabupaten Pasuruan: Rp 5.187.681
  • Kabupaten Mojokerto: Rp 5.176.101

Secara umum, UMK tertinggi di Pulau Jawa masih didominasi wilayah dengan basis industri kuat dan pusat ekonomi regional. Perbedaan ini mencerminkan variasi biaya hidup, produktivitas, serta struktur ekonomi di masing-masing daerah.

(Tribunnews.com/Widya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.