Nasib 3 Jaksa Kejari HSU yang Ditangkap KPK, Kejagung: Sudah Dicopot dan Gajinya Dihentikan
January 01, 2026 03:33 PM

POSBELITUNG.CO - Nasib 3 Jaksa Kejari HSU yang Ditangkap KPK, Kejagung: Sudah Dicopot dan Gajinya Dihentikan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan tiga jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah dicopot dari jabatan mereka.

Hal tersebut diungkapkan Anang saat menyampaikan laporan akhir tahun Kejaksaan Agung, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Cek Daftar Lengkapnya

“Kalau pidana itu kita kedepankan. Baik itu Kajari-nya, Kasi Datun-nya, ataupun Kasi Intel-nya. Nanti etik sambil jalan dan sudah diberhentikan, dicopot dari jabatannya,” ucapnya.

“Pertama copot dari jabatannya baik sebagai Kajari maupun para Kasi. Dan diberhentikan sementara dari PNS-nya.”

Selain itu, Anang menuturkan, ketiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu juga telah dihentikan gajinya.

Penghentian gaji, sambungnya, dilakukan hingga putusan terhadap ketiga jaksa tersebut inkrah.

“Juga termasuk pembayaran semuanya, gajinya segala dihentikan dulu sampai menunggu putusan yang inkrah,” ujar.

Anang mengatakan, saat ini sudah ada pejabat baru yang ditunjuk sebagai Kepala Kejari (Kajari) HSU sebagaimana Surat Keputusan (SK).

“Kajari sudah. SK yang baru sudah (ada nama Kajari Hulu Sungai Utara). Kalau Kasi-nya belum ya. Tapi mungkin nanti dalam waktu dekat segera diisi. Karena pelayanan dan penegakan hukum di bawah itu harus tetap berjalan. Terlepas dari apa yang terjadi,” katanya.

Ketiganya adalah Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (AB), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR).

KPK kemudian menetapkan tiga jaksa itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan 3 Jaksa di Polda Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi di Polda Kalimantan Selatan untuk kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Pemeriksaan bertempat di Polda Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antaranews, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Budi mengungkapkan, 11 saksi yang diperiksa antara lain FEN selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Hulu Sungai Utara, TS selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, NHS selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Hulu Sungai Utara, dan JUM selaku Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara periode 2022-2024.

Lalu, AS selaku Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Hulu Sungai Utara, JOH selaku mantan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Hulu Sungai Utara, FDM selaku jaksa fungsional pada Kejari Hulu Sungai Utara, dan AD selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari Hulu Sungai Utara.

Kemudian, KM selaku sopir Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, YM selaku pihak swasta, dan MHS selaku notaris.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025. Keesokkannya, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Tidak hanya itu, KPK jugamenyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Pembunuh Prostat Ditemukan! Para Pria Harus Membacanya Sekarang!
 
Satu Gelas sebelum Tidur, Turun 16 Kg dalam 2 Minggu!
 
Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus
Selanjutnya  KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026 pada 20 Desember 2025.

(Kompas/Posbelitung.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.