Densus 88 Pantau 68 Anak Indonesia Terpapar Ideologi Neo-Nazi, Ada yang Mahir Gunakan Senjata
January 01, 2026 04:49 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bayangkan sebuah ruang obrolan di ponsel anak Anda, di mana simbol-simbol kebencian dianggap sebagai tren estetika, dan kemahiran menggunakan senjata berbahaya menjadi lambang pengakuan. 

Inilah realita kelam yang ditemukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sebanyak 68 anak di 18 provinsi Indonesia, kini dalam pendampingan ketat setelah terjebak dalam pusaran ideologi ekstrem Neo-Nazi dan white supremacy.

Paparan ini tidak lagi sekadar wacana di layar gawai. Polri menemukan fakta mengerikan, bahwa sejumlah anak telah mempelajari hingga menguasai penggunaan senjata berbahaya, sebuah ancaman nyata bagi keselamatan publik yang lahir dari ekosistem digital.

Infiltrasi Lewat Komunitas 'True Crime'

Anak-anak ini, diketahui terpapar melalui komunitas daring bernama True Crime Community (TCC). 

Di ruang tersebut, paham Neo-Nazi dan supremasi kulit putih diproduksi ulang dan disebarkan kepada kelompok usia rentan yang tengah mencari jati diri.

Fenomena ini menarik perhatian Radius Setiyawan, Pengkaji Budaya dan Media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura). 

Menurutnya, kasus ini mencerminkan krisis produksi makna yang akut di ruang sosial digital Indonesia.

"Neo-Nazi dan white supremacy adalah sejarah kekerasan rasial di Barat. Namun, di ruang digital, simbol-simbol ini dilepaskan dari konteks sejarahnya dan diisi ulang oleh estetika meme serta budaya daring," ujar Radius, Kamis (1/1/2026).

Krisis Identitas dan Normalisasi Kekerasan

Radius menilai, anak-anak tersebut kemungkinan besar tidak sepenuhnya memahami ideologi fasis secara sadar. Mereka justru terjebak dalam fase pencarian afiliasi, dan pengakuan sosial di platform yang gagal menyediakan batasan moral dan historis.

“Simbol kebencian menjadi floating signifier atau penanda yang mengapung. Ketika konteks sejarah absen, praktik kekerasan mudah dinormalisasi dan direproduksi oleh anak-anak tanpa kesadaran kritis,” tambahnya.

Solusi: Bukan Sekadar Pendekatan Hukum

Meski Densus 88 telah melakukan langkah pengamanan, Radius menegaskan, bahwa pendekatan kriminal semata tidak akan cukup untuk memutus rantai ekstremisme digital ini. Ia mendorong adanya "perebutan kembali" makna simbol melalui jalur pendidikan.

“Respons yang dibutuhkan adalah pendidikan kritis. Kita harus membekali anak dengan literasi digital dan etika sosial, agar mereka mampu membongkar sejarah kekerasan di balik simbol-simbol tersebut,” tegas Radius.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi negara, institusi pendidikan dan orang tua. Ruang daring yang tidak terawasi, kini bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi bisa berubah menjadi ladang subur persemaian ideologi berbahaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.