Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda di Maluku.
Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba tercatat sebagai kejahatan transnasional paling dominan yang ditangani Kepolisian Daerah Maluku, meski secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah ini terpantau aman dan kondusif.
Fakta tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, dalam kegiatan coffee morning dan rilis akhir tahun 2025 bersama pimpinan media dan insan pers Maluku, yang digelar di lobi lantai 1 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (31/12/2025).
“Secara umum saya menyampaikan bahwa wilayah Maluku berjalan aman dan kondusif. Ini terlihat dari lancarnya aktivitas produktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolda.
Namun di balik situasi kamtibmas yang relatif stabil, Kapolda menegaskan bahwa kejahatan narkoba tetap menjadi perhatian utama Polda Maluku, mengingat dampaknya yang luas dan sistematis.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 193 kasus kejahatan transnasional di Maluku.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 218 kasus atau turun sekitar 11,47 persen.
Meski demikian, dari total kejahatan transnasional tersebut, kasus narkoba menjadi yang paling menonjol, yakni 141 kasus yang menjadikannya ancaman terbesar di kategori ini.
“Untuk kasus narkoba memang terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menjadi kasus tertinggi dalam kejahatan transnasional,” tegas Kapolda.
Baca juga: Libur Nataru, Polda Maluku Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Tahun Baru
Baca juga: Pemudik Nataru 2025/2026 Jalur Laut di Ambon Meningkat, Total 47.191 Orang
Secara rinci, pada tahun 2024 Polda Maluku menangani 180 kasus narkoba dengan penyelesaian 152 kasus.
Sementara pada tahun 2025, jumlahnya turun menjadi 141 kasus, dengan 88 kasus berhasil diselesaikan.
“Penurunan ini terjadi hampir di seluruh satuan wilayah, dengan kontribusi pengungkapan terbesar berasal dari Ditresnarkoba Polda Maluku dan Polresta Ambon,” jelasnya.
Meski jumlah kasus narkoba menurun, Kapolda menyoroti fakta krusial lainnya.
Jumlah barang bukti narkotika justru mengalami peningkatan. Hal ini mengindikasikan adanya upaya peredaran narkoba dalam skala yang lebih besar dan terorganisir.
Untuk narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2024 sebanyak 321,07 gram.
Sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 375,83 gram.
Sementara itu, barang bukti ganja mengalami lonjakan signifikan. Tahun 2024, Polda Maluku mengamankan 1.160 gram ganja.
Sedangkan pada tahun 2025 meningkat hampir dua kali lipat menjadi 2.120 gram.
“Kenaikan barang bukti ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan,” tegas Kapolda.
Tantangan Wilayah Kepulauan
Kapolda juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi Polda Maluku dalam memberantas narkoba, yakni kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah perairan hingga 92 persen, serta keterbatasan jumlah personel.
Saat ini, Polda Maluku memiliki 11 Polres di 11 kabupaten/kota dengan jumlah personel 8.893 orang, sementara idealnya membutuhkan lebih dari 15 ribu personel.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri, termasuk dalam pengawasan jalur-jalur peredaran narkoba yang banyak memanfaatkan wilayah laut,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polda Maluku terus meningkatkan kapasitas personel melalui pembaruan kemampuan teknis dan strategi penegakan hukum.
Serta menerapkan sistem reward and punishment guna menjaga profesionalisme anggota.
Peran Masyarakat dan Media Jadi Kunci
Kapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Peran aktif masyarakat dan media sangat dibutuhkan, khususnya dalam memberikan informasi, melawan hoaks, serta mendorong kesadaran hukum.
“Masyarakat jangan menjadikan komunitas sebagai tameng perlindungan bagi pelaku kejahatan. Komunitas harus mendukung penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjadi saksi jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba di lingkungannya.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Maluku berharap pada tahun 2026 sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan media semakin kuat dalam memerangi narkoba dan menjaga kamtibmas. (*)