Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMDURA.COM, TULUNGAGUNG- Dua jambret asal Malang yang banyak mencari mangsa di Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidawir dan Satreskrim Polres Tulungagung.
Keduanya adalah AS (49) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Tulungagung dan MH (46) warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dua sekawan ini setidaknya sudah 5 kali menjambret di berbagai lokasi di Kabupaten Tulungagung.
“Yang sudah diakui ada 5 TKP. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan ada lokasi lain,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, Kamis (1/1/2026).
Terungkapnya duo jambret ini bermula saat keduanya beraksi di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir pada Kamis (11/12/2025) pada pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Rampas Motor Warga yang Rayakan Tahun Baru, Begal di Bangkalan Malah Dihajar Massa
Korbannya saat itu HAF (54), membuat laporan ke Polsek Kalidawir usai barangnya dirampas pelaku.
Dari laporan HAF, Unit Reskrim Polsek Kalidawir dibantu Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.
“Dari kejadian ini, kami mengumpulkan data kejadian serupa. Ternyata ada penjambretan dengan pola yang serupa,” sambung Nanang.
Berbekal data pola aksi penjambretan dan sejumlah petunjuk rekaman video, polisi mengidentifikasi kedua pelaku.
Personel gabungan Polres Tulungagung dan Polsek Kalidawir melacak pelaku yang diyakini akan beraksi kembali pada Senin (22/12/2025) pagi.
Saat itu petugas menemukan terduga jambret ini tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 AG 6053 REF.
“Keduanya akan menjambret seorang lansia, kemudian dihentikan petugas di lapangan. Tapi dua orang ini melakukan perlawanan,” ungkap Nanang.
Mereka menabrakkan sepeda motornya ke arah polisi yang akan menangkap di wilayah Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir.
Bahkan polisi harus melepaskan 2 kali tembakan peringatan untuk menghentikan mereka.
Polisi kemudian menembak ke arah AS yang menabrak petugas dan melarikan diri dengan sepeda motor.
“AS kabur dengan motor, sementara MH kabur ke rumah warga. Kami dibantu warga mengejar MH,” ucap Nanang.
MH bersembunyi di kandang ayam di salah satu rumah, kemudian dikepung oleh warga.
Polisi yang datang kemudian melumpuhkan MH yang melakukan perlawanan.
MH pun terhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kalidawir.
“Saat itu kami mengejar AS yang kabur dengan sepeda motor. Kemudian kami mendapat informasi, ada korban kecelakaan tunggal,” tutur Nanang.
Warga melapor, karena korban kecelakaan tunggal di Desa Tunggangri berlumuran darah.
Polisi mendatangi lokasi kecelakaan dan mendapati korban ternyata adalah AS yang kabur.
Ternyata tembakan polisi mengenai kakinya hingga membuatnya kehilangan darah, hingga akhirnya pingsan saat berkendara.
“Kami amankan AS dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk memberikan pertolongan medis. Keduanya kemudian menjalani penyidikan,” katanya.
Dari hasil penyidikan, duo jambret ini sudah beraksi lebih dari 20 kali di wilayah Tulungagung.
Namun dari semua kejadian itu, hanya ada 5 korban yang membuat laporan kepolisian.
Selain kejadian di Desa Joho, AS dan MH menjambret di Jalan Raya Dusun Bendiljet, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir pada 5 Agustus 2025.
13 Oktober 2025 mereka menjambret di di Jalan Raya Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
15 Oktober 2025 mereka menjambret di Jalan Raya Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol.
27 November 2025 mereka menjambret di Jalan Raya Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.