Refleksi HAB Ke-80 Kemenag RI: Mengaplikasikan KBC dan Ekoteologi 
January 02, 2026 06:03 PM

Oleh: Syamsul Bahri - Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

TANGGAL 3 Januari adalah hari yang sangat istimewa dan spesial bagi Kementerian Agama RI, karena pada tanggal tersebut Kementerian Agama RI dilahirkan. Setiap tanggal itu Kementeraian Agama merayakan hari ulang tahunnya. Pada hari ulang tahun tersebut, Kementerian Agama akan melaksanakan serangkaian kegiatan, mulai dari upacara, bakti sosial dan kegiatan-kegiatan lainnya. Di Kementerian Agama sendiri peringatan hari ulang tahun disebut dengan istilah Hari Amal Bakti (HAB).

Media resmi Kementerian Agama umumnya menyebutkan bahwa penggunaan istilah Hari Amal Bakti muncul pada 3 Januari 1980. Momen itu tepat di masa awal kepemimpinan Menteri Agama, Alamsyah Prawiranegara (1978-1983). Kemunculan penggunaan istilah Hari Amal Bakti itu dijelaskan sebagai pengganti istilah peringatan hari ulang tahun Kementerian Agama, yang pertama kali secara resmi ditetapkan melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956, tentang berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946. (https://kemenag.go.id).

Jika merunut dari awal terbentuknya Kementerian agama, maka tahun 2026 ini Kementerian Agama akan memperingati HAB ke-80. Sebuah usia yang sangat matang untuk sebuah Kementerian. Selama usia tersebut tentunya sudah banyak yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam ikut memberikan sumbangsih yang signifikan untuk kemajuan bangsa, negara, dan agama. Sejarah mencatat bahwa Kementerian Agama sudah berperan aktif dalam pembangunan. Bukti konkretnya adalah beberapa pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui beberapa urusan yang ada di dalamnya. 

Pelayanan di Kementerian Agama (Kemenag) mencakup berbagai urusan keagamaan dan administrasi, mulai dari ibadah haji (sekarang sudah jadi Kementerian Haji dan Umrah), pernikahan, zakat-wakaf, pendidikan agama (madrasah, pesantren), hingga sertifikasi halal, kerukunan umat beragama, dan urusan administrasi keagamaan (rohis, legalisir dokumen), kini banyak yang terintegrasi melalui sistem digital seperti MORA One Stop Service (MOSS) atau PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas melalui standar pelayanan dan pengaduan masyarakat.

Lalu di setiap tahun, tentu Kementerian Agama akan membuat sebuah target untuk dilaksanakan dan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi. Begitu juga di tahun 2026 ini, Kementerian Agama membuat proyeksi besar. Melalui Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) disebutkan bahwa proykesi tahun 2026 adalah penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) secara menyeluruh dan penerapan ekoteologi. (detik.com)

Kurikulum Berbasis Cinta adalah inisiatif Kementerian Agama yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, bertujuan merevolusi pendidikan keagamaan dengan menekankan nilai cinta, empati, dan kasih sayang (Panca Cinta: Tuhan, diri dan sesama, ilmu, lingkungan, bangsa) untuk membentuk karakter moderat, toleran, dan utuh, bukan hanya cerdas secara kognitif, melainkan dengan mengintegrasikan pengalaman langsung dan keteladanan di sekolah, rumah, serta masyarakat.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, strategi implementasi kurikulum ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Misalnya, di tingkat pendidikan raudhatul athfal (RA/PAUD), metode pembelajaran akan menggunakan permainan dan pembiasaan positif. Sementara itu, di jenjang pendidikan lebih tinggi, pendekatan berbasis pengalaman dan refleksi akan lebih ditekankan. Amien juga mengutip sorotan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, untuk membentuk kepedulian terhadap lingkungan (hablum bi’ah). 

Terkait ekoteologi, di dalam Jurnal Keislaman, Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna, Surabaya yang ditulis Asep Sandi Ruswanda disebutkan bahwa wacana ekologi dalam Islam di antaranya dirajut oleh Seyyed Hossein Nasr melalui gagasan kosmologis perenialis yang mengaitkan krisis lingkungan modern dengan krisis spiritual-modernitas. Ia menegaskan kembali kesatuan ontologis ciptaan (tauhid) dan ayat ayat Tuhan di alam, tradisi ini mendorong rekonstruksi etika yang memuliakan integritas semua makhluk. Pendasaran metafisik semacam ini penting sebagai horizon filosofis untuk menakar kebaruan maupun keterbatasan formulasi ekoteologi kontemporer di dunia muslim, termasuk di Indonesia.

Lebih lanjut hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa ekoteologi yang dikembangkan Nasaruddin Umar berakar pada tafsir Asma’ul Husna, yang menekankan sifat-sifat feminin Tuhan seperti Ar-Rahman dan Ar-Rahim serta mengkritik paradigma teologi maskulin yang antroposentris dan cenderung eksploitatif terhadap alam.

Konsep ekoteologi menurut Nasaruddin Umar dicirikan oleh tiga hal, yaitu: kasih sebagai dasar hubungan manusia-alam, menolak teologi maskulin dan mendorong teologi feminin; dan memandang bahwa menjaga lingkungan dipandang sebagai bentuk konkret ibadah. Secara aplikatif, konsep ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan publik, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025, integrasi ekoteologi dalam kurikulum pendidikan agama, Gerakan Satu Juta Pohon, dan program Eco-Masjid serta KUA Hijau.

Dalam laman resmi Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa ekoteologi berusaha memahami konsep-konsep teologis dan berbagai praktik keagamaan serta kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan kesadaran lingkungan.

Sejalan dengan itu, penguatan ekoteologi telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Keputusan Menteri Agama ini menegaskan bahwa penguatan ekoteologi telah menjadi sebuah kebijakan penting sehingga semua ASN wajib mengimplementasikan dalam bentuk program kerja maupun setiap tindakan dan perilaku sehari-hari. (https://kemenag.go.id)

Masih dari sumber yang sama disebutkan ekoteologi sebagai gerakan bersama harus dipelopori oleh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama sehingga dapat menjadikan ekoteologi sebagai bagian dari identitas Kementerian Agama. Dengan mengedepankan ekoteologi, ASN dapat menunjukkan bahwa agama tidak hanya berfungsi sebagai pedoman spiritual, tetapi juga sebagai landasan untuk mencintai dan menjaga lingkungan. 

Dalam kehidupan sehari-hari, ASN dapat mengimplementasikan ekoteologi dimulai dari hal-hal sederhana seperti pengurangan penggunaan plastik, penanaman pohon, dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Program-program seperti ini dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan rutin Kementerian Agama sehingga menjadi bagian dari budaya organisasi.

Aparatur sipil negara juga dapat memulai dari hal-hal yang lingkupnya kecil, seperti menanam sayuran atau buah-buahan di sekitar rumah. Lahan yang sempit di sekitar tempat tinggal dapat dimanfaatkan. Selain mendukung program ekoteologi juga dapat membantu perekonimian rumah tangga. Apalagi di tengah melonjaknya harga komoditas seperti sekarang ini.

Lalu apa hubungan KBC dengan ekoteologi?. Hubungan KBC dan ekoteologi sangat erat, di mana KBC mengintegrasikan prinsip-prinsip ekoteologi, menjadikannya landasan untuk membentuk kesadaran ekologis dan spiritualitas lingkungan pada peserta didik, yang berujung pada aksi nyata cinta terhadap alam, sesama, dan Tuhan sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan karakter Islam.

Ekoteologi memberikan dasar filosofis bagi KBC untuk memandang lingkungan sebagai ciptaan Ilahi yang sakral, mendorong tanggung jawab ekologis dan gaya hidup berkelanjutan melalui pendidikan berbasis kasih sayang dan empati. KBC berangkat dari kesadaran bahwa inti ajaran agama adalah menebarkan kasih sayang, sebagaimana Islam menegaskan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Sementara itu, pendekatan ekoteologi menekankan relasi harmonis antara manusia dengan alam, di mana keberagamaan tidak boleh berhenti pada ritus formal, tetapi harus diwujudkan dalam kepedulian ekologis. (Kompasiana.com).

Dengan panca cinta yang dimiliki oleh KBC, maka sangat bisa ditarik lurus benang merahnya. Di dalam KBC ada cinta kepada lingkungan. Hal inilah yang bisa diaplikasikan untuk mendukung program ekoteologi tersebut. Lembaga pendidikan dapat membuat program yang mengarah kepada ekoteologi tersebut. Bahkan semua lembaga bisa memulai dari hal yang terkecil. Semisal bisa memulai dari lingkup terkecil yaitu memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada. 

Torik Jahidin mengatakan KBC muncul sebagai representasi konkret dari usaha Kementerian Agama dalam mendukung penerapan Asta Protas Menteri Agama, terutama dalam aspek penguatan ekoteologi dan juga implementasi dari layanan berdampak Kementerian Agama Purbalingga Ecogreen/ Eco Office. Dengan pendekatan ini, proses pendidikan tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga membentuk rasa cinta dan tanggung jawab terhadap alam sebagai bagian dari keyakinan dan pengabdian kepada Tuhan.

Kurikulum itu mengajak peserta didik untuk melihat lingkungan sebagai titipan Ilahi yang perlu dipelihara dan dilestarikan sehingga nilai-nilai spiritual, moral, dan ekologis bersatu dalam satu kesatuan yang utuh. Dengan demikian, pendidikan yang berakar pada cinta menjadi sarana untuk menciptakan generasi berkarakter ekologis yang menyadari bahwa mencintai Tuhan juga berarti mencintai makhluk-Nya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.