Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Hingga awal tahun 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga dilantik.
Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengungkapkan bahwa belum dilaksanakannya pelantikan tersebut disebabkan oleh keterbatasan kemampuan anggaran daerah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Menurut Rachmat, pemerintah daerah saat ini masih melakukan sinkronisasi dan perhitungan mendalam terkait kesiapan keuangan sebelum mengambil keputusan pelantikan PPPK Paruh Waktu.
“PPPK Paruh Waktu ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Karena itu, kita masih menyesuaikan dan melihat sejauh mana APBD mampu menanggungnya,” ujar Rachmat saat dihubungi TribunBengkulu.com, Jumat (2/1/2026).
Salah satu tahapan penting yang sedang dilakukan adalah kajian terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Kajian tersebut diperlukan agar pengeluaran belanja pegawai tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah.
“Harus dihitung betul, berapa kebutuhan gajinya dan apakah keuangan daerah kita sanggup atau tidak,” jelasnya.
Baca juga: Program Perlengkapan Sekolah Gratis di Bengkulu Tengah Ditiadakan di 2026
Berdasarkan proyeksi sementara, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar 48 persen.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan.
“Dengan belanja pegawai yang hampir menyentuh setengah dari APBD, tentu ini harus dikaji secara serius agar tidak membebani keuangan daerah,” katanya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga tengah menghadapi tantangan dalam membiayai berbagai program prioritas yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026.
“Sekarang saja kita sudah cukup berat memikirkan pembiayaan berbagai program di tahun depan, sehingga semuanya harus benar-benar diperhitungkan dengan matang,” pungkas Rachmat.