Usai Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Elina, Polisi Ungkap Peran Masing-masing
January 02, 2026 10:42 PM

Polda Jatim menahan 4 tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti (80).

Keempat tersangka adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE.

Samuel disebut sebagai otak aksi pengusiran, sementara 3 lainnya membantu melakukan kekerasan dengan mengangkat tubuh Elina keluar rumah. Mereka terancam penjara maksimal 5,5 tahun.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.