Pemkab Natuna Gandeng Kejaksaan, Cari Jalan Tengah Tata Pertambangan Rakyat
January 05, 2026 08:07 PM

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Ketergantungan pembangunan terhadap material tambang tak bisa dihindari dan kembali menjadi atensi pemerintah Kabupaten Natuna.

Sebab di balik kebutuhan itu, masih banyak penambang rakyat di Natuna yang bergelut dengan persoalan legalitas dan perizinan.

Kondisi inilah kembali mendorong Bupati Natuna, Cen Sui Lan membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Pihaknya menggelar audiensi terkait pengelolaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bersama pihak Kejaksaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (5/1/2026) siang.

Audiensi tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan sumber daya alam agar berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus tetap berjalan tertib, patuh hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pertemuan dipimpin langsung Bupati Natuna Cen Sui Lan dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Wakil Kepala Kejati Kepri, Diah Yuliastuti, secara virtual.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indrapraja beserta jajaran, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan, sektor MBLB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sebagai penyedia material dasar infrastruktur.

Namun di sisi lain, ia mengakui masih banyak penambang rakyat yang menghadapi proses perizinan panjang dan biaya yang tidak sedikit.

“Pemerintah daerah ingin memperjuangkan kepentingan penambang rakyat agar mendapatkan kepastian hukum. Tetapi di saat yang sama, aktivitas pertambangan tetap harus sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” ujar Bupati Natuna.

Dalam audiensi itu, dibahas secara mendalam tata kelola pertambangan MBLB, mulai dari mekanisme perizinan, kelengkapan dokumen lingkungan.

Hingga upaya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat yang selama ini masih terkendala aspek legalitas.

Cen Sui Lan menambahkan, penataan sektor MBLB harus dilakukan secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap terbangun solusi bersama melalui pendampingan dan penguatan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Tujuannya agar pertambangan MBLB di Natuna dapat berjalan secara legal, tertib, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah," Tutup Cen Sui Lan. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.