BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus influenza di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Kondisi ini terjadi di tengah merebaknya isu virus "super flu" yang dilaporkan telah menyebar di sejumlah wilayah Indonesia, meski hingga kini belum ditemukan kasusnya di Pangkalpinang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang mencatat jumlah kasus influenza secara umum diperkirakan telah mencapai sekitar 18 ribu kasus. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat hanya sebanyak 10.340 kasus.
Meski belum ada laporan warga yang terjangkit virus super flu, peningkatan kasus influenza ini mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah antisipatif guna mencegah potensi masuk dan penyebaran virus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Pangkalpinang, Widya Eva Sari mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Pangkalpinang.
"Surat edaran ini kami sampaikan ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar segera meningkatkan kewaspadaan dini, terutama melalui penguatan kinerja surveilans penyakit," ujar Widya Eva Sari, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan diminta untuk meningkatkan sensitivitas dalam menjaring dan memantau pasien dengan keluhan flu yang datang ke fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi secara cepat kemungkinan adanya penyakit menular yang berpotensi berbahaya.
Namun demikian, Widya mengakui masih terdapat kendala di lapangan, salah satunya kebiasaan masyarakat yang cenderung mengobati flu secara mandiri tanpa melakukan pemeriksaan medis.
"Sering kali masyarakat menangani sendiri ketika mengalami flu. Padahal hal ini bisa menghambat deteksi dini penyakit," katanya.
Untuk itu, Dinkes Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila mengalami gejala flu yang berlangsung lebih dari lima hari.
"Harapannya, apabila flu tidak kunjung sembuh dalam waktu lima hari, masyarakat segera datang ke pelayanan kesehatan agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Widya.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan dini guna menekan risiko penularan penyakit serta mengantisipasi kemungkinan masuknya virus super flu ke wilayah Pangkalpinang.
Pemerintah daerah pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan dan tidak menyepelekan gejala penyakit.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)