TRIBUNJOGJA.COM - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD memantik diskusi hangat di tengah masyarakat Kota Yogyakarta.
Pro dan kontra bermunculan dari sudut-sudut kampung, mulai dari kekhawatiran terenggutnya hak politik, sampai kritik terhadap kualitas demokrasi dewasa ini.
Bagi Irawan, warga Wirobrajan, gagasan mengenai Wali Kota maupun Bupati dipilih oleh kalangan legislatif, dianggap sebagai sebuah langkah mundur.
Bukan tanpa alasan, pria 31 tahun itu memandang, selama ini fungsi representasi dari DPRD sendiri masih sering dipertanyakan oleh rakyat.
"Saya kurang setuju. Sampai saat ini, menurut saya DPRD belum bisa mempresentasikan saya sebagai rakyat. Seringkali ada kebijakan yang sebenarnya tidak dibutuhkan rakyat, malah disetujui dewan," ujarnya, Kamis (8/1/26).
Alhasil, ia mengaku khawatir jika Pilkada tak langsung diterapkan, kedekatan emosional dan tanggung jawab moral antara pemimpin dengan rakyatnya akan memudar.
Baginya, memilih langsung bukan sekadar mencoblos, melainkan menjaga kedaulatan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat untuk menentukan sendiri pemimpinnya.
"Kita jadi kurang punya hak politik karena tidak bisa menentukan lagi Wali Kotanya siapa, Bupatinya siapa, tidak bisa dekat dengan siapa," tandas Irawan.
"Efek buruknya, nanti malah ada kepentingan politik transaksional antara Kepala Daerah dan DPRD. Kalau dipilih langsung, pemimpin punya tanggung jawab lebih ke pemilihnya," urainya.
Berbeda dengan Irawan, Raharja, warga Umbulharjo, melihat wacana pemilihan kepala daerah melalaui DPRD dari kacamata yang lebih pragmatis.
Berbekal pengalaman melewati era sebelum pemilihan langsung, ia menilai sistem manapun sejatinya tidak masalah, selama ada perbaikan mendasar pada kualitas partai politik.
"Sebenarnya kalau kembali ke DPRD juga tidak masalah, karena kita pernah melakukan itu. Namun, catatannya harus diperbaiki, terutama soal money politics dan kualitas calon yang diorbitkan," ungkapnya.
Ia menyoroti fenomena "mahar politik" yang selama ini hanya menjadi tiket bagi calon kepala daerah tanpa dibarengi fungsi pengawasan yang konkret dari partai pengusung setelah calonnya menjabat.
Raharja pun menyampaikan, kedaulatan rakyat sebenarnya tidak terganggu, serta tetap terwakili di DPRD melalui fraksi-fraksi yang ada.
"Dengan catatan, asalkan partai politik itu benar-benar menjalankan fungsinya dengan integritas ya, bukan sekadar mencari keuntungan dari proses pencalonan kepala daerah," cetusnya. (aka)