Pilkada Langsung vs Pilkada DPRD 
January 09, 2026 03:47 PM

Oleh: Muhammad
(Dosen Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat)

Sejatinya kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat merupakan mekanisme yang kontradiktif dengan pilihan konsep negara kesatuan yang lama dianut oleh Indonesia.

Pasalnya dengan kepala daerah yang langsung mendapat mandat dari rakyat melalui mekanisme Pilkada, mentashihkan bahwa pertanggung jawaban para kepala daerah yang menjabat adalah kepada masyarakat lokal di daerahnya bukan kepada pemerintah pusat yang seharusnya menjadi komando bagi pemerintah daerah dalam konsep negara kesatuan.

Praktik ini sebelum era reformasi lama diberlakukan namun dalam perjalanannya banyak mendapat desakan untuk dirubah bukan lagi sistem penunjukan dari pusat tapi dengan sistem pemilihan.

Desakan perubahan mekanisme tersebut lebih pada dalih bahwa kepentingan masyarakat di daerah akan lebih fasih jika diterjemahkan oleh orang asli daerah dan jika langsung dipilih oleh rakyat.

Jadi kontrak kepemimpinan oleh kepala daerah selama masa periodenya dapat diawasi dan dikawal bersama oleh rakyat.

Baca juga: Petisi Selamatkan Demokrasi Tolak Pilkada Lewat DPRD!

Baca juga: Menimbang Ulang Pilkada: Solusi Tata Kelola Tanpa Mengorbankan Demokrasi

Bahayanya bagi negara kesatuan jika kuatnya legitimasi rakyat karena kepala daerah dipilih langsung, dapat dimaknai liar oleh kepala daerah untuk mengambil langkah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

Fenomena ini rancu di negara kesatuan dan di Indonesia banyak fenomena dimana pemerintah pusat tidak sejalan dengan pemerintah daerah dari segi kebijakan.

Di satu sisi pemerintah pusat penting untuk memiliki ruang kendali yang luas bagi daerah, di sisi lain pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan otonomi sebagai implikasi dari desakan desentralisasi pasca reformasi juga mempunyai celah untuk dapat mengambil langkah sendiri.

Pertanyaan filosofis dari kondisi ini adalah akankah kita tetap komitmen untuk memperkuat sistem negara kesatuan ataukah kita tetap mendorong asas partisipatif bagi masyarakat daerah dalam sistem politik di daerahnya sebagai jawaban atas trauma sistem sentralistik sebelum era reformasi?.

Atau dengan pertanyaan yang lebih realistis misalnya yang manakah dari 2 pilihan tersebut yang paling mungkin mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di daerah?

Wacana Pilkada DPRD

Berangkat dari pengalaman berpilkada langsung, para elit partai poltik di pusat bahkan presiden Prabowo sejak awal dilantik seringkali menyuarakan bahwa pilkada itu mahal, kacau dan melelahkan.

Alih-alih mengkaji pilihan pilkada langsung atau pilkada DPRD pada sisi filosofis atau komitmen untuk menjadikan kesejahteraan dan keadilan masyarakat daerah sebagai pertimbangan pilihan.

Diskursus akhirnya lari dari substansi yang harusnya diselesaikan (misalnya praktik bernegara yang ideal, kepentingan rakyat dan seterusnya) menjadi sangat teknis.

Pilkada DPRD oleh elit pusat dianggap menjadi jawaban dari 3 masalah pilkada langsung yaitu mahal, kacau dan melelahkan.

Dianggap mahal karena bercermin di tahun 2024 pelaksanaan pilkada menelan anggaran negara sekitar 37 triliun.

Jika logika ini dapat diterima, maka potensi pemilu legislatif dan pilpres pun akan dirubah mekanismenya dapat terjadi karena proses ini justru menelan anggaran yang lebih bengkak  yaitu sekitar 71 triliun dan pastinya lebih melelahkan terbukti dengan banyaknya jatuh korban.

Inilah bahayanya jika diskursus ditarik para ranah teknis sehingga proses demokrasi bukan dilihat sebagai sebuah investasi negara untuk menghadirkan kepemimpinan politik berkualitas tapi justru diskursus yang mana pilihan paling murah dan tidak melelahkan? 

Masihkah pertimbangan mencari jalan yang paling murah, meriah ini demi melindungi kondisi fiskal tetap menjadi prioritas ketika fokus digeser ke aspek penghasilan DPR?

Tahun 2025 misalnya, Indonesia jauh di atas negara tetangga seperti Singapura bahkan negara maju sekalipun seperti Amerika Serikat.

Indonesia berada di kisaran 86-107 juta/bulan atau 16-20 kali UMR yang berkisar 5,5 juta/bulan.

Singapura penghasilan DPR di kisaran 185,7 juta/bulan atau hanya 3-4 kali UMR yang berkisar 45 juta/bulan.

Adapun Amerika Serikat penghasilan DPR di kisaran 236,2 juta/bulan atau hanya 3-4 kali UMR yang berkisar 65 juta/bulan.

Dengan angka yang sampai 16-20 kali UMR ini jelas lebih penting untuk mendapat perhatian para elit agar lebih dapat disesuaikan mengingat ketimpangan sosial dan ekonomi yang ada dibanding berhemat untuk menghadirkan pemimpin politik yang berkualitas.

Adapun hal kekacauan yang dimaksud adalah kekhawatiran makin massifnya praktik jual-beli suara saat pilkada langsung yang berimbas pada tingginya cost politic.

Permasalahan yang jelas belum akan selesai dengan pilkada DPRD karena pilihan ini berpotensi hanya akan menggeser praktik jual-beli suara ke ruang yang lebih tertutup.

Bahkan lebih parahnya barang yang dipertukarkan di tingkatan elit sangat mungkin dapat menimbulkan kerusakan yang lebih serius di aspek kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elit semisal konsesi izin tambang, pengelolaan hutan dan seterusnya.

Solusi Strategis

Bahwa pilkada langsung juga banyak menyisakan persoalan adalah benar adanya. Hal ini sejalan dengan tesis Seymour Martin Lipset (1922-2006) ilmuan asal Amerika Serikat yang memberikan perhatian akan resiko demokrasi yang didorong tanpa disertai peningkatan pendidikan dan stabilitas ekonomi yang memadai.

Tanpa prasyarat tersebut, resiko jual-beli suara, fanatisme politik buta, konflik horizontal dalam pilkada langsung akan selalu ada. Kondisi yang diperparah oleh semakin vulgarnya pragmatisme aktor dan partai politik bahkan inkompetensi para pemangku kebijkan.

Wacana pilkada DPRD yang oleh jajak pendapat LSI memperlihatkan sekitar 67 persen penolakan rakyat atas pilihan ini.

Artinya penting bagi pemangku kebijakan tidak memberlakukan pilihan ini apalagi bahwa diskursus antara pilkada langsung dan pilkada DPRD tidak substansial.

Tidak mudah namun yang harusnya mendapat fokus yang lebih serius untuk dibenahi adalah kesejahteraan rakyat karena akan berimbas pada kerdesan dan kedewasaan politik yang baik bagi rakyat.

Ditambah performa aktor dan partai politik yang sepenuhnya didasari dari komitmen kerakyatan bukan pragmatisme.

Jika ini terwujud baik pilihan pilkada langsung maupun pilkada DPRD sama-sama akan menghasilkan pemimpin politik yang berkualitas.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.