Hasil Keputusan Pesamuhan PHDI Bali Soal Nyepi: Tak Perlu Diperdebatkan
January 10, 2026 08:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PHDI Bali memutuskan Tawur Kasanga tetap digelar pada Tilem Kasanga. 

Setelah Tilem Kasanga atau besoknya pada pananggal apisan sasih Kadasa digelar Nyepi.

Hal ini diputuskan dalam Pesamuhan Madya PHDI Bali, menanggapi wacana pergeseran tegak Nyepi, Jumat 9 Januari 2026.

Keputusan Pasamuhan ini juga berdasarkan hasil seminar yang digelar sebelumnya dengan narasumber yakni I Made Suatjana (ahli wariga), Sugi Lanus (pemerhati lontar), Dr. Made Gama Sandi Untara, S.Fil., M.Ag (akademisi), serta dua narasumber mengirimkan makalah yakni Ida Pedanda dari Batuaji dan AAGN Ari Dwipayana.

Baca juga: Sah! Keputusan Pesamuhan Madya PHDI Bali, Tawur Tetap Saat Tilem Kesanga, Esoknya Nyepi

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak memaparkan dalam lontar tak ada disebutkan jika Tawur digelar prewani Tilem melainkan saat Tilem. Bahkan dalam versi lengkap Lontar Sundarigama yang dipaparkan Sugi Lanus menyebutkan jika tawur digelar saat Tilem Kasanga.

“Sehingga tawur panglong 14 atau saat perwani yang dibicarakan itu telah terbantahkan,” paparnya.
Bahkan, Kenak menyebutkan lebih dari 15 lontar menguatkan tawur digelar saat Tilem.

“Dari enam narasumber dan masukan tokoh-tokoh, intinya satu suara. Dengan wacana yang beredar kita tak boleh saling menyalahkan,” paparnya.

Dengan keputusan ini, PHDI Bali akan membuat surat edaran ke umat Hindu. Selain itu, keputusan ini akan disampaikan ke PHDI Pusat untuk kemudian dikuatkan PHDI Pusat.

Dengan demikian, menurutnya semua sudah terang benderang dan tak ada yang perlu diperdebatkan lagi. 

Kenak mengajak umat untuk melihat dinamika yang terjadi dari sudut pandang positif. Menurutnya, kegaduhan atau polemik yang muncul belakangan ini justru menjadi cermin bahwa umat Hindu di Bali masih sangat mencintai tradisinya.

“Wacana yang ada saat ini, kalau boleh melihat dari segi positif, polemik ini menjadi cermin bahwa umat Hindu di Bali masih sangat mencintai tradisinya,” ujar Kenak.

Lebih lanjut, Kenak mengaitkan suasana panas dan dinamis ini dengan makna tahun 2026 yang dikenal sebagai Tahun Kuda Api. Ia menjelaskan bahwa Kuda Api adalah simbol energi dengan kecepatan luar biasa.

Semesta, menurutnya, sedang memberikan isyarat agar umat bekerja keras dalam pengabdian dan tidak berpangku tangan. 

“Suhu panas ini isyarat alam. Kuda api menuntut kita bekerja keras dan bergerak lebih cepat. Namun, harus waspada. Setiap energi yang tidak terkendali dapat memicu gesekan egoisme dan benturan kepentingan yang mampu menggoyahkan kita,” tegasnya.

Ia mengingatkan umat Hindu memperjuangkan kebaikan agar memiliki mental tahan banting dan menjaga perilaku berdasarkan kebenaran. Dalam situasi ini, PHDI berkomitmen untuk menjadi samudra kesabaran. 

“PHDI harus menjadi samudra kesabaran. Jika ada kuda api, kita harus seperti baja; semakin ditempa api, justru semakin kuat dan tajam,” imbuhnya.

Terkait substansi polemik, Kenak menekankan pentingnya agar umat tidak terjebak pada gugon tuwon, melainkan kembali membuka lembaran sastra dan mempelajari ketetapan para pendahulu. PHDI, kata Kenak, hadir untuk memberikan literasi dan menjadi sepat siku-siku (pedoman). 

Ia menegaskan tatanan pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi pada Pinanggal Apisan bukanlah produk keputusan kemarin sore, melainkan didasarkan pada keputusan tafsir tahun 1983 yang telah dijalankan selama puluhan tahun.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, I Gusti Made Sunarta, yang turut hadir, menyerukan pentingnya persatuan.

Menanggapi wacana yang simpang siur, Sunarta mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan berdiskusi dengan kepala dingin. 

“Tujuannya menyatukan, agar umat Hindu bersatu di Bali. Setiap permasalahan harus dikaji melalui empat hal. Pertama sejarah, kedua kajian mendalam, ketiga estetika, dan keempat tatwa atau sumber sastra,” jelas Sunarta.

Melalui seminar ini, diharapkan umat Hindu dapat lebih mendalami makna dari setiap jengkal tradisi adat yang dijalankan, serta menjadikannya momentum untuk memperkuat persatuan di tengah tantangan zaman. (sup)

Pengulangan Polemik di Tahun 1960

Penekun lontar, Sugi Lanus menyebut, polemik pergeseran tegak Nyepi muncul akibat ketiadaan arsip di PHDI. Diungkapkan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai di tahun 1970 silam.

Sugi Lanus menyebut, polemik hari ini adalah pengulangan polemik di tahun 1960.

Di mana di tahun 1960 pelaksanaan Nyepi sempat diubah ke Tilem Kasanga. Namun dikembalikan lagi oleh tokoh-tokoh Hindu Bali ke pananggal apisan sasih kadasa di tahun 1970.

Kemudian ditegaskan kembali dalam Seminar Kesatuan Tafsir Denpasar dan hasil seminar ini kemudian diterbitkan sebagai Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I–IX oleh PHDI Pusat tertanggal 27 Januari 1983.

Sugi Lanus dalam seminar bertajuk Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) yang digelar PHDI Bali, Jumat (9/1) menyebutkan perihal Nyepi tak pernah ada dalam lontar atau sastra. Yang tertuang dalam lontar adalah pelaksanaan tawur. 

“Dalam lontar, sastra, babad, yang ditulis adalah pedoman tawur, upakaranya termasuk pengaturan pecaruan,” ungkap Sugi Lanus.
Sehingga ia meminta pihak-pihak yang menyebut pelaksanaan Nyepi termuat dalam lontar untuk berhenti membohongi umat Hindu. “Berhentilah membohongi krama, berhenti bohong di media. Kita belajar sastra untuk meningkatkan sradha, bukan nguluk-uluk,” tegasnya.

Sugi Lanus menambahkan, seluruh khazanah lontar Bali dari keberadaan Besakih mulai dari Raja Purana Besakih, Indik Pecaruan Besakih, semuanya hanya mengatur tawur.

“Penyepian itu implikasinya atau runutan tawur, makanya ada nyepi desa, nyepi segara,” paparnya.

Ia juga menyebut, dalam Babad Pasek dan Babad Bendesa Mas, sejak tahun 1189 Masehi, tawur digelar saat Tilem, termasuk Tawur Kasanga. “Itu adalah bhisama dalam Babad Pasek dan Babad Bendesa Mas. Di era Jaya Pangus, kemudian Dinasti Jaya sudah disebutkan,” paparnya.

Ia menambahkan, jika ingin tahu agama Bali, wajib dibaca Lontar Usana Bali. Karena dalam lontar tersebut, semua pecaruan, hingga bebantenan dituliskan dengan pusat mandalanya berada di Besakih.

Tak hanya itu, di semua pura kuno seperti Andakasa, Besakih, Pucak Mangu, Tirta Empul, tidak ada mengatakan tawur sebelum Tilem. Bahkan dilarang melakukan tawur sebelum Tilem.

Di tahun 1960, karena menggunakan sumber Lontar Sundarigama yang tidak lengkap dan penafsiran yang keliru pernah dilaksanakan Tawur sehari sebelum Tilem. Dan menurutnya, selama 10 tahun pelaksanaannya banyak menimbulkan kejadian seperti Gunung Agung meletus hingga kejadian G-30 September.

Di tahun 1970, tokoh-tokoh pergerakan Hindu Bali modern kemudian mengembalikan Tawur ke Tilem Kasanga dan Nyepi penangbal apisan sasih Kadasa.

Para tokoh itu yakni I Gusti Bagus Sugriwa, Ida Bagus Kayan Rasa, I Pasek Wayan Ryeh, Ida Bagus Wayan Gede, I Nyoman Patra, Rsi Anandakusuma, Ida Bagus K. Oka, Wayan Guru Ketut Kandya yang merumuskan Hindu Bali dan menganulir keputusan 1960.

Bahkan mereka kemudian bertemu Bung Karno di Tampaksiring untuk mendaftarkan Hindu Bali dan merumuskan Hindu Bali modern. 

Tokoh-tokoh ini kemudian membuat kalender dewasa Bali tahun 1971 dan mengembalikan pelaksanaan tawur kasanga saat Tilem.
Sugi Lanus menambahkan, dari 700 lontar yang dimilikinya, tak ada yang ditemukannya menyebut tawur saat perwani atau sehari sebelum Tilem.

Lontar Dewa Tatwa, Lontar Bhama Kertih juga menyebut pelaksanaan tawur saat Tilem. 

Lontar Sang Hyang Widhisastra dan Haji Swamandala yang merupakan lontar pokok Kerajaan Gelgel dan parahyangan Besakih juga berkata demikian.

“Awig-awig kuno 400 desa di Bali yang saya baca juga menyebut Bhuta Yadnya, Tawur Kasanga jatuh pada Tilem,” katanya.
-----------------------
NEWS ANALYSIS

Mengacaukan Logika Kosmik dan Teks Sastra

I Made Gami Sandi Untara | Akademisi IAHN Mpu Kuturan

Wacana mengenai pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang digeser ke Tilem Kasanga mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. I Made Gami Sandi Untara, akademisi dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, menegaskan bahwa secara filosofis, astronomis, dan tekstual sastra kuno, pelaksanaan Tawur memang harus dilaksanakan saat Tilem Kasanga.

Dalam pemaparannya pada seminar yang digelar PHDI Bali, Jumat (9/1), ia menjelaskan bahwa Tilem Kesanga secara energi merupakan puncak dari kekuatan Bhuta Kala.

“Tilem adalah fase tergelap, fase akhir sasih. Di sinilah puncak energi Bhuta Kala yang harus dinetralisir, sehingga perlu ada Caru atau Tawur. Sementara Brata Penyepian dilaksanakan pada Penanggal Apisan atau sehari setelahnya,” ujarnya.

Gami Sandi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan lontar. Bahkan ia pun merujuk pada Kakawin Negarakertagama yang mencatat pola Tawur dilaksanakan saat Tilem, sedangkan Brata Penyepian dilakukan pada penanggal apisan. Ia juga mengkritisi cara pembacaan naskah Lontar Sundarigama yang kerap dijadikan rujukan tunggal. 

Menurutnya, dalam filologi, teks lontar tidak bisa berdiri sendiri. “Lontar Sundarigama bukan naskah tunggal. Kita harus melihat penafsiran yang menerjemahkan teks tersebut. Kalau hanya mengutip dari satu versi naskah saja, itu adalah kesalahan akademik yang serius,” tegasnya.

Dari sisi astronomi, momentum Tilem Kesanga bertepatan dengan Bajeging Surya atau Equinox, di mana posisi alam berada dalam keseimbangan titik nol. Berdasarkan materi yang dipaparkan, kalender saka Bali yang menggunakan sistem Surya Candra menempatkan Tilem Kesanga presisi di bulan Maret dekat Equinox. Menggeser Nyepi ke Tilem Kesanga dinilai akan memutus sinkronisasi Surya Candra.

Secara astronomi, Tilem adalah fase ketiadaan cahaya yang melambangkan Pralina (peleburan/akhir). Momen ini tepat untuk Tawur, namun tidak logis jika dijadikan awal kehidupan (Utpatti).

Lebih jauh, Gami Sandi menguraikan kajian filosofis dalam kerangka Tri Kona. Tilem berada pada fase Pralina, sementara Penanggal Apisan menandai Utpatti (penciptaan). Nyepi, secara filosofis adalah ambang transisi di antara keduanya. 

“Jika Nyepi ditegakkan atau dipaksakan pada Tilem Kesanga, maka Pralina dipaksakan menjadi Utpatti. Hal ini akan mengacaukan logika ontologis serta merusak struktur dialektis siklus kosmik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Nyepi adalah bentuk etika kosmik, sebuah latihan kolektif manusia untuk menyelaraskan diri dengan ritme alam (Rta). Memindahkan Nyepi ke Tilem Kesanga sama artinya dengan memaksa kosmos untuk tunduk pada tafsir manusia, padahal sejatinya manusialah yang harus menghormati hukum alam. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.