Pedagang Kaki Lima di Trotoar Jalan El Tari Kota Kupang
January 08, 2026 09:45 PM

Oleh: Ariadi Safii

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi 
Universitas Paramadina

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan El Tari kembali menjadi sorotan publik.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut ketertiban ruang publik dan hak pejalan kaki, tetapi juga mencerminkan bagaimana pemerintah daerah mengelola komunikasi reputasi dan potensi krisis sosial di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Trotoar, secara fungsi, diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Namun dalam realitas sosial, ruang tersebut kerap menjadi tempat mencari nafkah bagi PKL. Ketika aktivitas ini dibiarkan, muncul keluhan warga tentang terganggunya akses dan estetika kota.

Baca juga: Dishub Kota Kupang Gelar Seleksi Pengelolaan Parkir Tahun 2026

Sebaliknya, saat dilakukan penertiban, tidak jarang muncul resistensi, bahkan simpati publik kepada pedagang yang dipersepsikan sebagai kelompok rentan.

Di titik inilah persoalan PKL berubah dari isu teknis menjadi isu reputasi pemerintah.

Dalam perspektif manajemen komunikasi reputasi, kebijakan yang benar secara aturan belum tentu diterima dengan baik oleh publik.

Reputasi pemerintah dibangun bukan hanya dari keputusan yang diambil, tetapi dari cara kebijakan tersebut dikomunikasikan.

Penertiban yang dilakukan secara tiba-tiba, minim sosialisasi, dan tanpa alternatif solusi mudah membentuk citra pemerintah yang kaku dan tidak empatik.

Situasi ini berpotensi berkembang menjadi krisis komunikasi ketika muncul narasi negatif di ruang publik dan media sosial.

Video penertiban, keluhan pedagang, atau kritik warga dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi opini masyarakat luas.

Baca juga: Pasca Penertiban, PKL Dipersilahkan Gunakan Sementara Basement GOR Mini Oepoi

Jika tidak dikelola dengan baik, krisis semacam ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, pendekatan komunikasi yang lebih strategis menjadi kebutuhan mendesak. 

Pemerintah perlu menempatkan dialog sebagai langkah awal, bukan sebagai respons setelah 
konflik muncul.

Sosialisasi kebijakan, pemetaan kepentingan PKL dan warga, serta penyampaian pesan yang konsisten—bahwa penataan bukan pengusiran—harus menjadi narasi utama.

Lebih jauh, komunikasi harus dibarengi dengan solusi konkret. Relokasi ke tempat yang layak, 
pengaturan jam berdagang, atau penetapan zona khusus PKL akan memperkuat pesan bahwa 
pemerintah hadir sebagai pengelola kota yang adil, bukan sekadar penegak aturan.

Tanpa langkah nyata, komunikasi akan dianggap sebatas retorika.

Peran media massa, termasuk surat kabar, juga krusial. Media dapat menjadi jembatan antara 
kebijakan pemerintah dan pemahaman publik.

Dengan informasi yang berimbang dan kontekstual, media membantu mencegah polarisasi opini serta mendorong lahirnya solusi kolaboratif.

Pada akhirnya, persoalan PKL di trotoar Jalan El Tari adalah cermin tantangan tata kelola perkotaan.

Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari bersihnya trotoar, tetapi dari kemampuannya menjaga reputasi, meredam potensi krisis, dan membangun kepercayaan
melalui komunikasi yang manusiawi dan berkeadilan.

Jika dikelola dengan tepat, penataan kota justru dapat menjadi momentum memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.