Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung langsung memacu kinerja anggaran sejak awal 2026 dengan mendorong percepatan realisasi belanja daerah.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai respon Kementerian Keuangan yang menantang pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di triwulan pertama dan kedua.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, pemerintah daerah dapat kembali memperoleh Transfer ke Daerah (TKD) seperti semula, jika penyerapan anggaran optimal di periode itu.
Dengan adanya hal itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, dirinya akan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Tantangan yang sangat menarik dari Menteri Keuangan. Jadi kalau daerah percepatan penyerapannya triwulan satu dan kedua, maka akan dikembalikan lagi TKD-nya kepada daerah," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (8/1/2026).
Di mana setelah mengevaluasi secara menyeluruh, Dadang mengatakan, pihaknya berencana bertemu langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk memaparkan kesiapan Kabupaten Bandung.
"Maka, nanti pada hari Selasa (minggu depan), saya akan sodorkan kepada Menteri Keuangan bahwa tolong cairkan nih uang kami di luar daripada untuk gaji, maka Dana Alokasi Umum (DAU) keluarkan," katanya.
Untuk menunjang hal itu, pada triwulan pertama hingga kedua 2026, Pemkab Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Anggaran itu difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat.
"Di awal bahwa ada kaitannya dengan pelayanan dasar masyarakat, yaitu kesehatan, pendidikan, pemukiman, dan sebagainya, terutama termasuk tadi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)," ucapnya.