Ibu Rumah Tangga di Tabalong Diduga Edarkan Narkotika, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital
January 09, 2026 08:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sempat berupaya membuang barang bukti ketika akan ditangkap, DN (32), warga Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, kini telah diamankan polisi. 

Perempuan yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu. 

Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan pelaku DN saat berada di tepi jalan di Pangkalan Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,91 gram.

Juga ada, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet kaca, 1 sekop dari sedotan,1 lembar tisu, 1 tas kecil warna coklat dan.1 Hp warna putih. 

Baca juga: Jaksa Tuntut Mantan Bupati Tabalong Kalsel 3,5 Tahun, Tiga Terdakwa Dijerat Dakwaan Subsider

Baca juga: Candamu Tidak Lucu

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, dikonfirmasi Jumat (9/1/2026) membenarkan diamankannya DN dan barang buktinya. 

"Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (6/1/2026) sore," kata Joko.

Ulah pelaku DN bisa terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pangkalan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud. 

Saat lakukan penyelidikan, petugas melihat seorang perempuan yang mencurigakan di pinggir jalan sesuai dengan ciri yang diinformasikan. 

Selanjutnya petugas menghampiri dan berupaya lakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang merupakan DN. 

Ketika itu petugas melihat DN sempat menjatuhkan satu buah plastik klip yang ternyata berisikan sabu dan bisa diamankan. 

Setelah ditanyakan, pelaku DN mengakui kalau dirinya masih ada menyimpan narkotika jenis serupa di dalam rumahnya. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan kembali menemukan sabu beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(banjarmasinpost.co.id/donny usman)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.