BANGKAPOS.COM -- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik
Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) malam.
Adapun sosok yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi adalah Rizki Abdul Rahman Wahid, Presedium Angkatan Muda NU.
Ia mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah untuk memenjarakan Pandji.
Laporan terjadap Pandji teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026.
Terkait pelaporan ini, Rizki menilai penyampaian Pandji dalam acara Mens Rea berisiko menimbulkan perpecahan, khususnya di kalangan generasi muda lintas organisasi keagamaan.
Baca juga: Alasan Ayah Prada Lucky Ditahan Polisi Militer Kupang, Ternyata Dilaporkan Istri soal KDRT
Rizki Abdul Rahman Wahid diketahui memiliki rekam jejak organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta pada tahun 2021, organisasi kemahasiswaan yang memiliki keterkaitan historis dengan Nahdlatul Ulama.
Hingga saat ini, namanya masih terus menjadi sorotan seiring bergulirnya proses hukum dan perdebatan publik terkait kebebasan berekspresi, kritik sosial, serta batasan dalam karya komedi.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan pelaporan terhadap Pandji terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dia menyebut tidak terima dengan materi Panji yang menuding bahwa pemberian konsesi terhadap NU merupakan 'imbalan' dari pemerintah.
Menurutnya hal itu dianggap merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan.
"Menurut kami beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa gitu," ujar pelapor sekaligus Persidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, dikutip Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
"Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang," jelasnya.
Rizki mengungkapkan pernyataan Pandji tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai fakta yang ada.
Dia membantah bahwa NU seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.
"Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini."
"Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang," jelasnya.
Komika Pandji Pragiwaksono merespon terkait laporan polisi yang ditujukan kepadanya imbas materi stand up comedy dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" yang dinilai fitnah.
Alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Pandji justru mengungkapkan rasa terima kasih atas gelombang dukungan yang ia terima dari masyarakat.
"Apa kabar Indonesia gue cuma mau bilang makasih untuk dukungannya dan doanya banyak banget yang doain ke gue," ujar Pandji, dilansir Tribunsumsel.com dari unggahan Instagramnya pada Jumat (9/1/2026).
Pandji juga memastikan bahwa kondisinya saat ini dalam keadaan baik dan tetap menjalankan aktivitas profesionalnya seperti biasa di New York.
"Gue juga baik-baik aja di New York ngisi siaran dan sekarang mau balik ke rumah, lapar mau balik ke anak-anak dan istri makan malam sama mereka," katanya.
Di akhir pesannya, pionir stand-up comedy Indonesia ini berharap agar industri komedi di tanah air tetap tumbuh dan dicintai oleh penggemarnya.
"Semoga lu semua sehat semoga baik-baik aja, i love you guys makasih sudah mencintai stand up komedi, moga-moga gue masih banyak perkomedian untuk anda," tandasnya.
Komika Arie Kriting turut erkomentar atas adanya laporan ke Polda Matro Jaya terhadap materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea.
Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026) dengan pasal dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Arie meminta para pelapor untuk tidak terburu-buru membawa isu ini ke ranah hukum.
Ia juga meminta para pelapor untuk menonton pertunjukan stand up comedy Mens Rea secara utuh.
"Jangan sepotong-sepotong. Coba pelajari dulu," ujar Arie Kriting dalam program Kompas Petang, Kamis (8/1/2026).
"Coba nonton keseluruhan dulu," lanjut Arie.
Sebab menurutnya, materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukannya tidak berada dalam ranah yang bisa diproses secara hukum.
Oleh sebab itu, butuh kehati-hatian dan pehamaman memyeluruh terhadap konteks pertunjukan sebelum mengambil langkah hukum.
Apalagi para pelapor menjadikan rasa ketersinggungan sebagai dasar melaporkan Pandji ke polisi.
Bagi Arie, rasa tersinggung tersebut tidak selalu dapat dijadikan dasar hukum untuk memperkarakan sesuatu karena bukti kerugiannya harus konkrit.
"Jika merasa dirugikan silakan ditunjukkan buktinya dia dirugikan di sisi apa," ujarnya.
Baca juga: Ngotot jadi Istri Sah, Inara Rusli Desak Mawa Tegas ke Insanul Fahmi: Kalau Ga Mau, Ajukan Cerai
Sebagaimana diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid sebagai Presedium Angkata Muda NU.
Rizki menilai bahwa materi komedi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea menghina, menyebabkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia juga menyebut materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pertunjukan stand up komedi Pandji bertajuk Mens Rea belakangan ramai diperbincangkan publik setelah tayang di Netflix. Potongan video stand up tersebut tersebar di media sosial.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)