TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok mahasiswa korban pengeroyokan hingga penikaman di Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus penganiayaan ini tepatnya terjadi di wilayah Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, pada Jumat 9 Januari 2026 dini hari pukul 00.30 WITA.
Kejadian nahas tersebut menyebabkan korban meninggal.
Korban tewas dalam insiden pengeroyokan dan penikaman yakni bernama Fernandito Balango.
Sementara 2 pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Bagaimana selengkapnya kasus penganiayaan ini? Simak di sini.
Sosok korban
Ucapan duka pun mengalir di media sosial Facebook.
Salah satunya dari akun Reski Macpal yang mengucapkan dukacita untuk korban.
"Ale Fernandito Balango. Masaleh begini (Kenapa begini). Ale, akang nda dapa tolong pa ngana (tidak bisa menolong kamu). Selamat jalan Tuari," ujar akun tersebut dikutip Tribun Manado pada Sabtu 10 Januari 2026.
Sementara akun lainnya, menyebut korban sosok yang ramah suka menyapa dan senang bercanda.
"Pirua ale. Selamat Jalan Po. Fernandito Balango. Pirua pang ba tegor deng pang baku sedu (ramah suka menyapa dan sosok yang senang bercanda)," kata Victoria Christine Boham.
Kronologi
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian terjadi di wilayah Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Kepulauan Sangihe/Polda Sulawesi Utara.
Pelapor atas nama Zinta Sampaleng (22), seorang mahasiswa, warga Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna.
Korban dalam peristiwa ini adalah Fernandito Balango mahasiswa yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Terlapor dalam kasus ini yakni Erik Sahiwu, sementara satu terlapor lainnya masih dalam proses penyelidikan polisi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di wilayah dekat kompleks Kantor Koramil Tahuna, Kelurahan Soataloara II.
Insiden bermula saat pelapor bersama kedua terlapor melintas di jalan Soataloara II dan berhenti di tepi jalan karena terjadi cekcok.
Pada saat bersamaan, korban melintas menggunakan sepeda motor dan melihat kejadian tersebut.
Korban kemudian berhenti dan terlibat perkelahian yang berujung pada pengeroyokan oleh dua pelaku.
Dalam peristiwa itu, korban diduga ditusuk atau ditikam menggunakan pisau oleh terlapor kedua hingga mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna menggunakan mobil dinas Koramil Tahuna untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Kepulauan Sangihe.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Pelaku ditangkap
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tamako berhasil tangkap dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang pria bernama Fernandito Balango meninggal dunia.
Mereka ditangkap di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (9/1/2026) dini hari.
Jarak antara Tahuna ibu kota Sangihe ke lokasi kejadian Tamako 33,9 kilometer.
Bisa ditempuh 1 jam 5 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, SH menerima informasi sekitar pukul 03.00 WITA dari personel Pamapta dan Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe terkait insiden penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Sawang, Kecamatan Tahuna.
Dari hasil koordinasi awal, diketahui bahwa para terduga pelaku berasal dari Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tamako bersama personel langsung bergerak cepat melakukan penjemputan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AES (24) dan MNK (27), yang merupakan warga Lingkungan III Kampung Nagha II.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk sementara, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tamako guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Meldy Roring kepada Tribun Manado.
Ia juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tamako saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe untuk pendalaman dan pengembangan kasus tersebut.
(TribunManado.co.id)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK