TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan penyegaran birokrasi.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat resmi melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon Dua) serta sejumlah posisi strategis lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, pada Jumat 9 Januari 2026.
Kantor Wali Kota Kotamobagu terletak di Jalan Ahmad Yani, Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulut.
Pelantikan tersebut menandai langkah strategis Pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wawali Rendy Mangkat menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar kinerja perangkat daerah semakin adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap jabatan adalah amanah dan bentuk pengabdian," tegasnya.
"Kami berharap para pejabat yang dilantik segera beradaptasi, bekerja dengan loyalitas dan integritas, serta menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rendy.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pejabat bukan diukur dari rutinitas administratif.
Melainkan dari dampak nyata program kerja terhadap kesejahteraan warga dan kemajuan daerah.
“Program harus solutif, tepat sasaran, dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Dengan komposisi baru ini, Pemkot Kotamobagu berharap roda pemerintahan bergerak lebih efektif, sinergis, dan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Daftar lengkap nama pejabat yang dilantik Wakil Bupati Rendy Mangkat:
1. Nasli Paputungan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
2. Sahaya Subagio Mokoginta
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda.
3. Adnan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
4. Piter Suli
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
5. Fenty Dilasandi Mifta
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Pra Sugiarto Hadi Yunus
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
7. Ahmad Yani Umar
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
8. Alfian Hasan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Wali Kota
9. Refly Mokoginta
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
10. Sitti Rafiqah Bora
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
11. Anki Taurina Mokoginta
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
12. Usmar Mamonto
Kepala Dinas Sosial
13. Noval Cahyadi Monoppo
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda
14. Chelsia Paputungan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15. Teddy Makalalag
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
16. Erwin Pasambuna
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya Sekretaris Dinas PRKP)
Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan kembali pada jabatan semula yakni:
17. Marhan Anas Tungkagi
Kepala Dinas Perhubungan
18. Sarida Mokoginta
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19. Mohamad Fahri Damopolii
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Apa Tugas Pejabat Eselon II
Menerjemahkan arahan strategis dari pimpinan Eselon I.
Yakni menjadi rencana operasional serta langkah-langkah konkret di unit kerja.
Koordinasikan kegiatan.
Menyusun rencana kerja
Mengawasi pelaksanaan tugas
Menyelenggarakan pengelolaan organisasi.
Menyusun laporan kinerja dan akuntabilitas unit kerja.
(TribunManado.co.id/Nie)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK