NOVA.id—ATENSI YAPI adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu.
Program ini ditujukan bagi anak-anak di bawah 18 tahun yang kehilangan satu atau kedua orang tua (yatim/piatu/yatim piatu) dan telah terdata di sistem sosial Kemensos (DTKS/DTSEN).
Tujuannya memastikan anak-anak tanpa orang tua tetap mendapatkan dukungan keuangan untuk kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan mereka.
Besaran bantuan ATENSI YAPI adalah Rp600.000 per triwulan (Rp200.000 per bulan), yang disalurkan langsung ke rekening penerima atau wali yang terdaftar.
Cara Cek Status Penerima ATENSI YAPI
Kemensos menyediakan dua cara resmi untuk memeriksa status penerima ATENSI YAPI
1. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
Pastikan data (NIK, nama, alamat) sudah benar dan terverifikasi di sistem Kemensos.
Jika belum muncul, bisa berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk verifikasi data.
Perkiraan Jadwal Pencairan ATENSI YAPI 2026
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi tanggal pasti pencairan ATENSI YAPI 2026.
Namun berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, bantuan ini dikucurkan secara triwulanan. Artinya setiap tiga bulan sekali dana Rp600.000 akan dicairkan untuk tiap penerima aktif.
Perkiraan jadwalnya adalah
1. Triwulan I (Jan–Mar 2026)
2. Triwulan II (Apr–Jun 2026)
3. Triwulan III (Jul–Sep 2026)
4. Triwulan IV (Okt–Des 2026)
Penerima disarankan mengecek rekening bank atau Kartu KKS mereka pada akhir setiap triwulan untuk memastikan bantuan telah diterima.
Karena proses verifikasi dan operasional perbankan dapat berbeda tiap daerah, waktu pencairan nyata bisa mundur beberapa minggu dari perkiraan di atas.