Menggugat Relativisme: Antara Netralitas Palsu dan Pelumpuhan Keberpihakan Moral
January 10, 2026 02:04 PM

Ahmad Raihan

Mahasiswa UIN Alauddin

RELATIVISME sering muncul sebagai narasi paling aman di tengah kompleksitas global.

Ia menuntut dengan bahasa toleransi, kemanusiaan, keterbukaan, dan kebebasan.

Dalam diskursus keagamaan kontemporer, relativisme bahkan kerap dianggap sebagai tanda kedewasaan beragama: semakin seseorang mengklaim kebenaran, semakin ia dicurigai sebagai eksklusif, tidak moderat, dan berpotensi melahirkan konflik.

Namun, di tengah struktur ketimpangan global yang nyata dan berlapis, relativisme justru menjelma menjadi kebutuhan ideologis untuk menetralkan kebenaran, melumpuhkan keberpihakan moral, dan menopang tatanan kekuasaan yang dominan.

Relativisme tidak lagi berdiri sebagai posisi filosofis netral, melainkan berfungsi sebagai perangkat ideologis yang efektif untuk mengaburkan ketidakadilan struktural.

Perlu ditegaskan sejak awal: relativisme yang dikritik di sini bukanlah pengakuan atas keberagaman perspektif empiris, melainkan relativisme epistemologis-normatif yang menolak adanya kebenaran objektif dan standar moral universal.

Relativisme jenis inilah yang mencurigai setiap klaim kebenaran, memandangnya sebagai sumber konflik, dan pada saat yang sama mempromosikan netralitas semu di hadapan ketidakadilan.

Relativisme selalu hadir ketika keberpihakan moral mulai dituntut.

Saat penindasan disebut penindasan, penjajahan disebut penjajahan, dan kezaliman dituntut pertanggungjawaban etik, relativisme datang menawarkan jarak aman: “semua tergantung perspektif”, “realitas tidak sesederhana hitam-putih”, atau “kita harus netral”. 

Netralitas semacam ini bukanlah kebajikan, melainkan bentuk pengunduran diri moral.

Akar historis relativisme dapat ditelusuri dari pengalaman traumatik tradisi sekular-liberal Eropa Barat.

Dominasi gereja, perang agama, dan kekerasan atas nama Tuhan melahirkan ketakutan kolektif terhadap klaim kebenaran.

Dari pengalaman ini, kebenaran kemudian diprivatisasi, dicurigai, dan direduksi menjadi preferensi individual.

Masalah muncul ketika pengalaman historis tersebut digeneralisasi ke seluruh tradisi keagamaan lain, termasuk Islam, yang memiliki postulat epistemologis, ontologis, dan etis yang berbeda secara fundamental.

Pluralisme dan Relativisme

Pluralisme kerap dijadikan jubah ideologis oleh cara kerja relativisme.

Padahal, kritik terhadap relativisme bukanlah ekspresi watak eksklusif atau anti-keberagaman.

Justru sebaliknya, pluralisme dan relativisme memiliki orientasi epistemik dan politik yang saling bertentangan.

Relativisme epistemologis menolak keberadaan kebenaran objektif dan menganggap seluruh klaim kebenaran setara, sepenuhnya bergantung pada konteks dan relasi kuasa.

Konsekuensinya serius: tidak ada lagi standar normatif untuk menilai keadilan dan kezaliman, penindasan dan pembebasan, baik dan buruk.

Pluralisme hadir dengan wajah yang berbeda. Ia tidak menolak kebenaran, justru membutuhkannya.

Pluralisme adalah sikap sosial-politik yang mengakui keberagaman sebagai fakta historis dan menuntut hidup bersama tanpa diskriminasi, sambil tetap berorientasi pada kalimatun sawaa’—titik temu normatif yang memungkinkan keadilan ditegakkan.

Pluralisme menolak pemaksaan iman (laa ikraha fi ad-diin), tetapi tidak menolak keberadaan kebenaran itu sendiri.

Perbedaan ini krusial.

Tanpa kebenaran normatif, pluralisme akan tereduksi menjadi kemegahan retoris yang membiarkan ketidakadilan hidup tanpa koreksi moral.

Dalam konteks ini, Islam justru berada pada posisi pluralisme: meniscayakan klaim al-Haqq tanpa pemaksaan iman, serta mengafirmasi perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah.

Relativisme sebagai Kekuatan Ideologis

Relativisme sebagai kekuatan ideologis memiliki peran sentral dalam membentuk mentalitas umat dalam membaca realitas yang timpang.

Dalam kerangka hegemoni, relativisme bekerja bukan melalui represi terbuka, melainkan melalui konsensus semu: menormalisasi ketidakadilan sebagai sekadar perbedaan perspektif dan mematikan daya resistensi moral sejak level kesadaran.

Kelompok dominan membutuhkan stabilitas ideologis, ekonomi, dan sosial-politik untuk melanggengkan cara kerjanya.

Dalam kondisi ketimpangan ekstrem, klaim kebenaran objektif menjadi ancaman. Karena itu, narasi ketidakadilan dan penindasan struktural direduksi menjadi bahasa yang jinak: “penjajahan” menjadi “konflik”, “genosida” menjadi “dinamika geopolitik”, dan “eksploitasi sistemik” disamarkan sebagai “mekanisme pasar”.

Lebih jauh, relativisme melahirkan mentalitas pasif dan apatis di kalangan masyarakat tertindas.

Dengan dalih toleransi dan netralitas, umat didorong untuk menahan penilaian moral, menghindari keberpihakan, dan mencurigai setiap sikap tegas sebagai ekstremisme.

Akibatnya, kesadaran kritis melemah, solidaritas sosial terkikis, dan perlawanan terhadap ketidakadilan membeku.

Dalam situasi ini, relativisme berfungsi sebagai alat hegemonik yang efektif untuk melanggengkan dominasi.

Islam dan Klaim Kebenaran

Al-Qur’an secara konsisten mengecam penumpukan kekayaan, kerakusan, keserakahan, dan otoritas yang sewenang-wenang. Klaim kebenaran Islam tidak bisa dilepaskan dari konsekuensi logis kalimat tauhid: laa ilaaha illallah.

Secara epistemik, Islam menolak tirani, menegasikan tuhan-tuhan kecil dan Fir’aun-Fir’aun modern (laa ilaaha), lalu mengafirmasi Kebenaran Universal—Allah, Raja di Hari Pembalasan (illallah).

Klaim al-Haqq dalam Islam bukanlah klaim dominasi identitas atau monopoli keselamatan, melainkan klaim normatif-etis untuk menolak normalisasi kezaliman, eksploitasi, dan pengkultusan kuasa. Islam tidak menempatkan diri sebagai wasit netral yang mencuci tangan dari konflik, tetapi mendorong kesadaran moral dan keberpihakan pada mereka yang dilemahkan.

Relativisme datang mereduksi Islam menjadi spiritualitas privat tanpa daya dobrak struktural.

Di sinilah relativisme berfungsi sebagai false consciousness—pelemahan kesadaran umat agar tercerabut dari akar emansipatorisnya.

Padahal, secara antropologis dan historis, Islam lahir dari keberanian Nabi Muhammad SAW menginterupsi Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan, dan struktur oligarki Quraisy yang kapitalistik.

Prinsip amar ma’ruf nahi munkar adalah mandat sosial-politik, bukan sekadar nasihat personal.

Kritik terhadap relativisme absolut bukanlah penolakan terhadap dialog atau pluralitas.

Justru dialog hanya mungkin bermakna jika kebenaran tidak disangkal.

Tanpa tolak ukur kebenaran, dialog berubah menjadi arena negosiasi kepentingan tanpa standar moral.

Kita tidak membutuhkan relativisme untuk menjadi manusiawi.

Dengan klaim kebenaran dan postulat-postulat Islam yang hakiki, umat justru memiliki daya kritik terhadap zionisme, kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme global sebagai akar ketimpangan struktural.

Menyatakan kebenaran bukanlah fanatisme atau ekstremisme, melainkan tindakan politik yang mendasar.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.