TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pencurian empat buah ban mobil Mitsubishi Xpander yang viral di media sosial menemui titik terang, meski belum sepenuhnya tuntas karena pelaku masih misterius.
Peristiwa yang menimpa warga bernama Ni Kadek Ayu Suryantari (38) di sebuah garase sewaan, Jalan Narakusuma, Denpasar Timur, Denpasar, Bali berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pihak Polsek Denpasar Timur turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Jumat 9 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca juga: GAK KAPOK! Pria Asal Tabanan Terlibat Kasus Pencurian, Residivis Dibekuk & Kerap Beraksi di Canggu!
Saat itu, korban bersama suaminya hendak mengambil mobil bernomor polisi DK 1194 LO untuk berangkat bekerja.
Namun, betapa terkejutnya mereka saat melihat mobil kesayangannya sudah dalam kondisi "jingjit" tanpa roda.
"Korban mendapati ke-4 buah ban beserta velg mobilnya telah hilang. Karena panik, korban sempat menuju Polda Bali untuk mengadu sebelum akhirnya diarahkan kembali ke lokasi oleh pengelola garase untuk mencari solusi," ungkap Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Minggu 11 Januari 2026
Meski kasus ini masuk ranah kriminal, pihak pengelola dan pemilik garase menunjukkan itikad baik yang luar biasa.
Berdasarkan hasil koordinasi yang dimediasi di lapangan, pemilik garase sepakat untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami penyewa.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 25.000.000. Dari hasil koordinasi, disepakati bahwa pemilik garase sanggup mengganti kerugian tersebut dan sudah dibayarkan secara cash (tunai) kepada korban," jelas Kapolsek.
Hingga saat ini, korban masih mempertimbangkan apakah akan melanjutkan laporan resmi ke kepolisian atau tidak, mengingat kerugian materiil sudah tertutupi.
Meski berakhir damai antara pemilik garase dan korban, kepolisian tetap memberikan catatan serius terkait keamanan lokasi. Hasil pengecekan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Ipda I Nengah Juniman menemukan bahwa di sekitar TKP tidak terpasang kamera pengawas (CCTV).
Kompol Ketut Tomiyasa mengimbau kepada masyarakat, terutama pengelola jasa parkir atau garase, untuk tidak meremehkan aspek keamanan digital.
"Keberadaan CCTV akan sangat membantu kami dalam mengidentifikasi pelaku jika terjadi tindak pidana," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Denpasar Timur. (*)