Status Penyuluh Pertanian Beralih ke Pusat, Pemkab Kukar Jamin Program Tetap Jalan
January 11, 2026 02:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat tidak akan mengganggu pelaksanaan program pertanian di daerah.

Pemkab Kukar memastikan pendampingan petani, pelaporan kegiatan, serta implementasi program tetap berjalan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, yang mengatur pengalihan status aparatur sipil negara (ASN) penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.

Meski status kepegawaiannya beralih ke pusat, para penyuluh tetap bertugas di wilayah masing-masing dan melaksanakan pendampingan petani secara berkelanjutan.

Baca juga: 704 Penyuluh Pertanian Kaltim Beralih Jadi Pegawai Pusat Mulai 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah tidak boleh terhambat oleh perubahan kebijakan kepegawaian.

“Sebenarnya kolaborasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah itu tidak boleh terganggu hanya karena ada kebijakan yang ditetapkan oleh salah satu pihak,” ujar Sunggono, Minggu (11/1/2026).

Ia menyebutkan, perubahan utama dalam kebijakan tersebut hanya terletak pada mekanisme pembinaan dan pembayaran gaji penyuluh pertanian yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, tugas dan tanggung jawab penyuluh pertanian di lapangan tetap sama seperti sebelumnya.

Baca juga: Solusi Pemkab Kukar Atasi Kekurangan Penyuluh Pertanian demi Produktivitas Agrobisnis

“Mereka tetap memberikan laporan, melaksanakan aktivitas yang selama ini sudah dikerjakan, hanya saja pembayaran gajinya kini dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Sunggono menambahkan, Pemkab Kukar tetap optimistis kebijakan ini justru dapat mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Hal ini sejalan dengan peran Kutai Kartanegara sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan dan penyumbang utama produksi beras di Kalimantan Timur.

Ia berharap para penyuluh pertanian tetap memberikan kontribusi maksimal bagi daerah, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian di Kutai Kartanegara.

“Intinya, saya meyakini program ini insya Allah tidak kontraproduktif terhadap kepentingan daerah, karena meskipun status kepegawaiannya beralih ke pusat, teman-teman penyuluh tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.