Didukung MUI, LPPOM Banten Tingkatkan Sertifikasi Halal Hingga 1.000 di 2026
January 11, 2026 05:00 PM

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Banten ditargetkan melakukan sertifikasi halal sebanyak 1.000 sertifikat pada tahun 2026.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Dr. K.H. A. Bazari Syam, memberikan dukungan kepada LPPOM Banten untuk melakukan sertifikasi halal sebanyak 1.000 sertifikat pada tahun 2026. Target tersebut berarti mengalami kenaikan hingga 100 persen, Minggu (11/1/2026).

Bazari Syam mengatakan bahwa LPPOM MUI sebenarnya telah mendapat kepercayaan dari masyarakat serta dinas dan instansi terkait yang memiliki binaan UMKM di Provinsi Banten sejak sebelum LPH lain dibentuk.

Baca juga: Perkuat Muatan Lokal, Sekolah di Kota Serang Wajib Terapkan Bahasa Jaseng dan Inggris

Oleh karena itu, kepercayaan ini perlu terus dipelihara dan bahkan ditingkatkan dengan melakukan silaturahmi dan pendekatan, baik dengan para pelaku usaha maupun dinas/instansi yang ada di Provinsi Banten.

“Kenaikan ini diperhitungkan karena BPJPH pada tahun ini akan memberlakukan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di samping itu, saat ini pemerintah mewajibkan sertifikasi halal SPPG sebagai pelaksana pemberian makanan bergizi bagi anak-anak sekolah,” ujar Bazari Syam kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.

Untuk diketahui, LPPOM Provinsi Banten telah menerbitkan 527 sertifikat halal, melampaui target tahunan yang ditetapkan pada tahun 2025 sebanyak 500 sertifikat.

Direktur LPPOM Provinsi Banten, H. Rodani, mengatakan target sertifikasi halal tahun 2025 sejatinya ditetapkan secara realistis melalui rapat kerja sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya meningkatnya jumlah LPH yang beroperasi di Provinsi Banten.

LPPOM Banten juga mengevaluasi sejumlah tantangan yang dihadapi sepanjang 2025, mulai dari meningkatnya tuntutan pelayanan yang cepat dan transparan, hingga adaptasi terhadap regulasi serta sistem sertifikasi halal nasional yang terus berkembang.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun program kerja tahun 2026 agar LPPOM Banten tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan capaian kinerja yang melampaui target pada 2025, LPPOM Banten optimistis dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program sertifikasi halal nasional serta mendorong daya saing produk halal daerah di tingkat nasional maupun global.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.