Perkuat Muatan Lokal, Sekolah di Kota Serang Wajib Terapkan Bahasa Jaseng dan Inggris
January 11, 2026 05:00 PM

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan penggunaan Bahasa Jawa Banten dan Bahasa Inggris sebagai alat komunikasi antara guru dan siswa di jenjang SD dan SMP. 

Kebijakan tersebut menjadi salah satu dari sembilan resolusi pendidikan yang digencarkan mulai tahun 2026.

"Kita menggunakan bahasa Jawa Banten, per seminggu itu ada bahasa Jawa Banten. Bahasa Inggris yang akan kita gunakan menjadi alat komunikasi antar guru dan siswa nanti kita," kata Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: SMPN 22 Kota Serang Jadi Percontohan, Absensi Barcode Segera Diterapkan di Semua Sekolah

Ia mengatakan penggunaan Bahasa Inggris dijadwalkan pada hari Kamis, sedangkan Bahasa Jawa Banten hari Rabu.

"Bahasa Inggris kita rencanakan hari Kamis, hari yang manis. Jaseng hari Rabu nya, kita akan upayakan semua," ucap Nuri.

Baca juga: Rute Perjalanan Bus Trans Banten Terbaru 2026, Kini Titik Perhentian Diperpanjang hingga UIN Ciceri

Nuri menjelaskan ketersediaan tenaga pendidik dari sekitar 220 sekolah di Kota Serang, baru sekitar 30 persen yang memiliki guru Bahasa Inggris yang siap. 

Oleh karena itu, pemetaan kebutuhan guru terus dilakukan sebagai dasar perekrutan ke depan. 

"Soal skema nanti nunggu instruksi rekrut guru-guru, minimal telah lulus PPG," jelasnya.

"Kalau guru agama di setiap sekolah sudah ada dua guru agama, termasuk di guru Jaseng itu sebagai muatan lokal. Tinggal kita merevitalisasi penggunaan bahasa Jaseng," ujar Nuri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.