Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini dipicu persoalan utang-piutang antara korban dan pelaku.
Korban menagih sisa utang sebesar Rp100 ribu yang belum dibayarkan pelaku dari total pinjaman Rp300 ribu.
Penagihan tersebut memicu cekcok yang berujung pada kontak fisik antara keduanya.
Dalam keributan itu, pelaku mengambil golok dari dapur rumah dan menyerang korban hingga mengalami pendarahan hebat.
Korban kemudian meninggal dunia akibat kehabisan darah.