Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus 122,51 Kg Sabu Jaringan Sumatera
January 12, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Polisi Helfi Assegaf memimpin press rilis ungkap kasus 122,51 kilogram sabu jaringan Sumatera di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Press rilis tersebut dihadiri Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung kini dijabat oleh Kombes Polisi Dwi Handono Prasanto, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.

Press rilis di Polres Lampung Selatan tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

"Hari ini kita ungkap kasus 122,51 kilogram sabu, yang dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan di pintu masuk Seaport Intrediction Pelabuhan bakauheni Lampung Selatan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB," ujarnya, dalam keterangan press rilis tersebut, Senin (12/1/226).

LP/A/149/XII/2025/Spkt.satresnarkoba/Polres Lampung Selatan/polda Lampung, (28/12/2025) tentang pengungkapan Tipid narkotika kilogram sabu atasnama TSK, WS, R Dan S.

Ia menyebut pihaknya mengamankan tiga pelaku.

"WS (30) laki-laki, mahasiswa. R (44) laki-laki, mekanik. S (43) laki-laki, petani. Ketiganya warga kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh," ujarnya.

Dalam press rilis tersebut para pelaku tidak ditunjukkan karena KUHP baru.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.