Tribunlampung.co.id, Jakarta - Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait Timothy Ronald dan Kalimasada.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Bhudi, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan.
“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Polisi juga akan memanggil pelapor untuk mendalami bukti-bukti yang diserahkan.
Timothy dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada, dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah pasal lain terkait transfer dana dan KUHP.
Dalam unggahan akun Instagram @skyholic888, laporan disebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy dan Kalimasada.
Akun tersebut mengklaim sekitar 3.500 orang mengalami kerugian dengan estimasi lebih dari Rp 200 miliar.
Para korban disebut sempat takut melapor karena adanya ancaman, sebelum akhirnya membentuk grup dan mendatangi polisi bersama-sama.
Sebelum laporan ini mencuat, Timothy Ronald dikenal luas sebagai investor muda yang konsisten menekankan investasi fundamental dan jangka panjang.
Ia bahkan sempat menyedot perhatian setelah membeli 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA), yang membuatnya dijuluki sebagian pihak sebagai “The Next Warren Buffett Indonesia”.
Timothy kerap menegaskan bahwa investasinya bukan keputusan spekulatif.
“Investasi bukan hanya soal mengejar keuntungan cepat. Bagi saya, investasi adalah tentang kesabaran dan disiplin jangka panjang. Jika hasilnya keuntungan, maka itu buah dari prinsip yang dijalankan konsisten,” kata Timothy, dikutip dari Antara, Rabu (27/8/2025).
Ia juga menolak disamakan sepenuhnya dengan Warren Buffett.
“Bagi saya, keberhasilan bukan sekadar jumlah aset, tapi bagaimana saya bisa mendorong anak muda untuk berani berinvestasi dan berpikir jangka panjang,” ujarnya.
Di luar dunia pasar modal, Timothy dikenal memiliki visi sosial membangun 1.000 sekolah di Indonesia, dengan keyakinan bahwa kekayaan sejati adalah dampak yang ditinggalkan.
Kripto, populer tapi rawan Kasus yang menyeret Timothy muncul di tengah pesatnya popularitas cryptocurrency di Indonesia.
Uang kripto merupakan mata uang virtual yang dilindungi sistem kriptografi dan dicatat melalui teknologi blockchain.
Di Indonesia, aset kripto berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Minat masyarakat terhadap kripto terus meningkat, namun risiko penipuan juga ikut membesar. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi menilai kondisi ini perlu diwaspadai serius.
“Kami melihat meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi di aset kripto, tetapi di sisi lain, maraknya penipuan juga menjadi ancaman serius. Kesadaran dan pemahaman yang baik tentang risiko serta cara mengidentifikasi skema penipuan menjadi sangat penting bagi para investor,” ujar Resna dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Peringatan untuk Investor Resna menyebut, penipuan kripto kerap hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari skema ponzi, ICO palsu, phishing, hingga robot trading yang menjanjikan keuntungan tanpa risiko. Karena itu, edukasi menjadi kunci utama.
“Kami sangat prihatin dengan adanya peningkatan kasus penipuan investasi kripto, di mana banyak korban tergiur oleh janji keuntungan instan, untuk itu kami menyarankan investor agar selalu melakukan riset dan tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tutur Resna.
Ia menegaskan komitmen Upbit Indonesia untuk terus membangun ekosistem perdagangan kripto yang aman dan transparan.
“Kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan lebih cerdas dan terhindar dari skema penipuan,” jelasnya.
Baca juga: Nasib 3 Orang yang Ikut Terjaring OTT KPK di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara