TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pabrik rumahan senjata di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat digerebek jajaran Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pabrik rumahan senjata karena diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.
Dalam penggerekan tersebut, polisi dari Polda Metro Jaya pun melakukan pengemanan terhadap sejumlah orang dari pabrik rumahan perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Baca juga: Seorang Bobotoh Tewas Pascalaga Persib vs Persija di Jalanan GBLA, Begini Kata Polisi
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison dalam keterangannya, Senin (12/1/2026), seperti dilansir dari TribunJakarta.com.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima pelaku yang diduga terlibat langsung dalam praktik perakitan senjata api ilegal.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata api rakitan siap pakai hingga ratusan amunisi berbagai kaliber.
"Selain kelima pelaku, kami turut mengamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," ungkap Pendi.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polisi pun masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aktivitas perakitan senjata api ilegal tersebut.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Online Shop, Warga Tasikmalaya Ini Nyatanya Cuma Jadi Budak Scam di Kamboja