Nasib Dwiningsih Eks Buruh Sritex Solo Setahun Nganggur: Bergantung pada Anak, Ikut Demo di Semarang
January 12, 2026 06:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Siang itu, Senin (12/1/2026), langit berawan menutupi terik matahari, namun suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang justru sebaliknya, menghangat, lalu memanas. 

Di antara ratusan orang berpakaian hitam, seorang perempuan lanjut usia berdiri, suaranya lantang meskipun tanpa pengeras suara.

Namanya Dwiningsih (63), dia datang dari Kabupaten Sukoharjo ke Kota Semarang untuk menagih hak hidupnya yang tertunda hampir setahun.

Sejak 28 Februari 2025, Dwiningsih resmi diberhentikan dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan tekstil raksasa itu dinyatakan pailit. 

Baca juga: "Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara!" Hotman Paris Skakmat Dakwaan Jaksa di Kasus Sritex

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Eks Karyawan Sritex Geruduk PN Semarang, Ini Tuntutannya

• Viral Pasien Jantung di Banyumas Meninggal, Keluarga Minta Bantuan Ambulans Ditolak Puskesmas

• Bau Bangkai Tercium, Beredar Kabar Syafiq Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan? Cek Faktanya

PADATI DEPAN PENGADILAN - Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memadati depan gerbang Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepastian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) sekaligus meminta evaluasi serta pergantian tim kurator kepailitan yang dinilai lamban bekerja.
PADATI DEPAN PENGADILAN - Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memadati depan gerbang Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepastian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) sekaligus meminta evaluasi serta pergantian tim kurator kepailitan yang dinilai lamban bekerja. (TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana)

Tiga puluh tahun hidupnya dia habiskan di pabrik itu sejak 1992.

Namun hari ini, di usia yang tak lagi muda, dia justru harus turun ke jalan.

“Saya hanya ingin pesangon, jumlahnya berapa saya tidak tahu tidak menghitung.

Sekarang usia sudah 60 ke atas, tidak bisa kerja di tempat lain, jadi sehari-hari ya di rumah.

Untuk kebutuhan, minta anak,” kata Dwiningsih sambil membawa bendera solidaritas di depan PN Semarang.

Tulisan di kaus hitam yang dikenakannya seolah mewakili isi dadanya, “Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Berani dan Bernyali.”

Sritex berlokasi di Sukoharjo, namun nasib ribuan buruhnya kini diputuskan di Semarang.

Kepailitan Sritex ditangani oleh Pengadilan Niaga pada PN Semarang, yang secara wilayah hukum berwenang menangani perkara kepailitan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah, termasuk Sukoharjo. 

Sejak palu pailit diketok, segala urusan pemberesan aset, lelang, hingga pembayaran hak buruh berada di bawah kendali PN Semarang.

Dari pengadilan tersebut, tim kurator ditunjuk, dan hakim pengawas menjalankan fungsi kontrol.

Maka, ratusan mantan buruh Sritex memilih menyuarakan tuntutan langsung ke depan PN Semarang, tempat di mana keputusan, keputusan penting atas nasib mereka diambil.

Di depan gerbang PN Semarang, ratusan orang berorasi mewakili 8.475 eks karyawan Sritex yang mengaku belum menerima pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak PHK massal hampir setahun lalu.

Sorotan utama permintaan dalam aksi itu tertuju pada tim kurator, pihak yang bertugas mengurus dan membereskan harta pailit (boedel pailit) Sritex. 

Tugas kurator yakni menjual aset perusahaan melalui lelang, lalu menyalurkan hasilnya kepada para kreditur, termasuk buruh.

Namun hingga kini, menurut para eks pekerja, proses tersebut berjalan lamban.

“Sudah 11 bulan tidak menghasilkan apa-apa.
Perusahaan boleh pailit, tapi pekerja tidak boleh dilupakan,” teriak seorang orator, disambut sorak massa.

Di atas kurator, terdapat hakim pengawas, sosok yang ditunjuk pengadilan untuk mengawasi kinerja kurator, memastikan proses kepailitan berjalan transparan dan adil. 

Karena itu, para buruh mendesak hakim pengawas mengevaluasi, bahkan mengganti, kurator jika dinilai tidak profesional.

20260112_Demo Eks Buruh Sritex
INGIN HAK DIPENUHI - Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memadati depan gerbang Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepastian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) sekaligus meminta evaluasi serta pergantian tim kurator kepailitan yang dinilai lamban bekerja.

Hampir Setahun Menganggur, Hak Tak Jelas

Peserta aksi lain, Bambang (45), berdiri sambil mengangkat bendera solidaritas. 

Dia bekerja di Sritex sejak 2002, lebih dari dua dekade hidupnya bergantung pada pabrik itu.

“Saya ikut demo supaya proses lelangnya dipercepat.
Hampir satu tahun kena PHK, hak pesangon belum jelas sampai sekarang,” kata dia.

Cerita Bambang serupa dengan ribuan lainnya. Sebagian dari mereka kini berada di usia tidak produktif. 

Dari informasi yang dihimpun, sekitar 40 persen buruh berusia di atas 40 tahun, kesulitan mencari pekerjaan baru. 

Total hak buruh Sritex Sukoharjo yang belum dibayarkan ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.

Dalam suasana aksi, suara tuntutan terus bergantian. 

Lagu “Bongkar” karya Iwan Fals diputar keras, bercampur dengan suara kendaraan di jalur Pantura. 

Polisi berjaga di sekitar lokasi, sementara para buruh bertahan di trotoar dan badan jalan.

Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, massa bergerak meninggalkan lokasi dan pulang setelah adanya mediasi dengan pihak PN Semarang. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.