TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ibu dari seorang murid PAUD Melati Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar mengadu ke Ombudsman Perwakilan Riau.
Ibu bernama Nurul Oriana itu menyampaikan pengaduannya ke Kantor Ombudsman Riau di Pekanbaru, Rabu (7/12/2026) lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Riau, Bambang Pratama membenarkan telah menerima pengaduan itu.
"Pengaduan sudah kita terima," katanya kepada Tribunpekanbaru.com ketika dikonfirmasi, Senin (12/1/2026) siang.
Baca juga: Ibu Murid PAUD di Kampar yang Kritik MBG Itu Lapor ke Ombudsman, Sepekan Anaknya Tak Masuk Sekolah
Ia mengatakan, Ombudsman Riau telah menggelar rapat membahas pengaduan tersebut, Senin (12/1/2026).
Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sebelum statusnya dinaikkan menjadi laporan. "Kita tindak lanjuti," katanya.
Ia belum dapat memberi keterangan rinci tentang masalah yang diadukan.
Apakah masalah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) atau maladministrasi pada lembaga pendidikan.
"Kita dalami dulu objek pengaduannya dengan berkomunikasi dengan pihak pengadu," ujarnya.
Pendalaman dilakukan untuk memperjelas objek masalah agar penanganannya tidak melebar. Ia berharap pengadu dapat bersabar selama tim bekerja.
Sementara itu, Nurul mengaku belum mengantar putrinya berinisial A itu ke sekolah.
Putrinya itu sudah tidak masuk sekolah selama sepekan sejak liburan semester ganjil dan akhir tahun usai, Senin (5/1/2026).
Baca juga: DPRD Kampar Klaim Polemik Ibu Murid PAUD yang Viral Terkait MBG Sudah Selesai
Ia mempertimbangkan psikologis dan rasa aman putrinya di sekolah.
Ia masih menunggu pertanggungjawaban secara langsung dari pihak yang mengintimidasinya setelah mengkritik sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Intimidasi itu datang dari Nurbaidho, istri seorang anggota DPRD Kampar, Anasril. Ada pesan melalui grup WhatsApp sekolah yang mengisyaratkan putrinya berinisial A diberhentikan dari sekolah.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)