Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Remaja 15 tahun berinisial F warga Kabupaten Magetan nekat mencuri motor.
Ia mengaku kangen dengan ibu sehingga nekat mencuri motor warga untuk dikendarai dan menjemput ibunya.
F bawa lari sepeda motor milik warga Dukuh Plerenan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Sutikno Sigit (64), merk Honda Beat nopol B 4224 NCB.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, diketahui aksi curanmor terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekira pukul 11.15 WIB.
“Korban pulang ke rumah, mengetahui F berada di penitipan sepeda motor milik korban kemudian korban memarkirkan sepeda motornya,” ujar AKP Vista, Selasa (13/1/2026).
AKP Vista menambahkan, korban yang hendak keluar rumah mendapati Sepeda motor miliknya dan toples isi uang raib.
Baca juga: Pria di Magetan Buat Laporan Palsu Curanmor, Ternyata Motor Dijual Sendiri usai Rugi Main Trading
“Setelah dicek CCTV, ternyata uang Rp 70 ribu dan sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh F,” imbuhnya.
Korban akhirnya melaporkan perbuatan F ke pihak kepolisian. Berbekal rekaman CCTV, Polsek Maospati berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP asal Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.
Polisi akhirnya menangkap remaja tersebut di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Buntut Wisatawan Keluhkan Getok Harga di Telaga Sarangan Magetan, Disbudpar Panggil Pelaku Usaha
Saat ditangkap, pelaku ditemukan tertidur kelelahan di pinggir jalan setelah mengendarai motor curian dari Magetan hingga Sidoarjo.
“Terduga pelaku mengaku mencuri sepeda motor untuk menyusul ibunya di Surabaya,” bebernya.
“F ingin menyusul ibunya yang sejak menjelang Natal berada di rumah neneknya di Surabaya,” sambung AKP Vista.
Polisi mengamankan sepeda motor dan uang hasil pencurian dari tangan tersangka, sebagai barang bukti.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan,” tandas AKP Vista.