TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Adanya dugaan kasus suka sesama jenis atau LGBT di lingkungan sekolah di Tarakan Kalimantan Utara ditanggapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB) Tarakan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Tarakan Jumiati menyampaikan, saat ini pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap persoalan ini. "Kami masih pendalaman," ucapnya, Selasa (13/12026).
Ditanya mengenai sekolah yang membuat laporan permasalahan LGBT ini, ia mengatakan, di sekolah sudah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada anak.
"Ada TPPKS tingkat sekolah, ada TPPKS di tingkat kota. Nah sebenarnya semua hal yang berhubungan dengan kekerasan anak itu bisa dilaporkan melalui TPPK," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Muncul Kasus LGBT di Sekolah, Wali Kota Tarakan Sebut Pencegahan di Lapangan Paling Penting
Nanti TPPK jika kemudian di tingkat sekolah itu tidak bisa diselesaikan, itu akan dinaikkan ke tingkat kota. "Biasanya seperti itu alurnya," urainya.
Kembali disinggung apakah sudah ada laporan TPPK secara resmi masuk, pihaknya menjelaskan belum ada laporan resmi.
"Kalau sampai dengan saat ini untuk dilaporkan ke kami secara resmi itu belum ada," jelasnya.
Apakah penyelesaiannya masih di tingkat sekolah ia belum bisa berbicara banyak. "Karena ini di lingkungan Dinas Pendidikan ya untuk TPPK. Ya kecuali sudah ke TPPK kota itu kan sudah melibatkan lintas sektor dengan kami," paparnya.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum ada kasus yang ditangani berkaitan LGBT. "Ya yang kami resmi tangani tidak ada terkait dengan kasus LGBT tersebut," ujarnya.
Baca juga: Diduga Terjadi Kasus LGBT di Lingkungan Sekolah, Begini Penjelasan Kepala Disdik Tarakan
Jika ada kasus LGBT ini, kata Jumiati upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada siswa, guru dan orangtua siswa yang bersangkutan.
Seperti edukasi bagaimana belajar, bagaimana menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak.
Apalagi pada kasus LGBT seperti ini pelaporan pasti berjenjang. Di samping itu, upaya pencegahan tetap dilakukan. Upaya pencegahan itu kan di antaranya melakukan kelas parenting.
"Yang dilakukan itu kelas parenting yang mengikuti baik orang tua siswa maupun guru-guru BK. Seperti itu dan kami juga ada terkait dengan mungkin penyuluhan kepada siswa dan sebagainya. Nah kemudian artinya kami melakukan sesuai dengan tusi kami. Lalu kemudian jika ada tindak kekerasan seperti itu," ujarnya.
Begitu juga alur pelaporannya ke dinas. Berkaitan alur pelaporannya, jika ada korban, mereka yang menjadi korban bisa lapor ke sekolah.
"Secara langsung juga bisa gitu ya. Misalnya yang menjadi korban, tanda kutip korban LGBT itu lapor ke sekolah juga bisa langsung melalui TPPK. Tapi fiksnya pelaporan itu kan tentu di Disdik. Ini kan bukan ranah kami. Ini kan ranahnya Dinas Pendidikan," paparnya.
Untuk alur pelaporan bisa macam-macam. Bisa langsung melapor ke P2TP2 Sedungan yang merupakan korban. "Atau melapor ke Sapa 129 juga bisa. Artinya tidak harus melalui TPPK baru kami tidaklanjuti. Tidak," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah