Kondisi Sulit, Bupati Kuansing Suhardiman Minta Provinsi dan Pusat Segera Tuntaskan Pencairan DBH
January 13, 2026 08:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby meminta Provinsi Riau dan pemerintah pusat segera menuntaskan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023-2024 yang menjadi tunda salur.

Total tunda salur dari dana tersebut cukup fantastis, mencapai Rp 250 miliar lebih.

"Angka itu jumlah total dari sisa tunda salur DBH pusat tahun 2023–2024 Rp 125 miliar dan kewajiban transfer tahun 2024 dari Provinsi Riau sebesar Rp 132 miliar," ujar Suhardiman Amby, Selasa (13/1/2026).

Kuansing semakin terjepit karena adanya pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pusat untuk tahun 2025 dan 2026, dengan total pemangkasan sekitar Rp260 miliar.

Pemangkasan TKD tersebut merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 22 Oktober 2025 lalu.

"Kebijakan tersebut berdampak pada penyusutan yang signifikan. Namun, jika pemerintah pusat dan Provinsi Riau menuntaskan tunda salur yang terjadi pada 2023-2024 lalu, Kuansing masih bisa menjalankam program-program strategis serta pelayanan publik tidak akan terganggu," ujar Suhardiman Amby.

Meski Pemkab Kuansing telah mengambil langkah penghematan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen dan meniadakan kegiatan seremonial, namun belum juga dapat menyeimbangkan situasi keuangan.

Terlebih tahun 2026 ini Pemkab diwajibkan menerima ribuan PPPK, baik penuh waktu dan paruh waktu.

Permasalahan tersebut belum termasuk tunda salur yang terjadi pada 2025.

Masih ada dana sekitar Rp 72 miliar yang merupakan sisa tunda salur dari pusat yang belum ditransfer karena belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Selain itu, kita juga masih menunggu transfer dari Pemprov Riau sekitar Rp 20 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 16 miliar," jelas Suhardiman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.