SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gelombang tuntutan perubahan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian menguat. Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU secara terbuka mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk meletakkan jabatannya sesegera mungkin.
Desakan mundur ini, merupakan buntut dari penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dan salah satu Ketua PBNU, Isfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji.
Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Cucu Pendiri NU Gus Salam: Ikut Prihatin dan Doakan Sabar
Presidium MLB NU menilai, keterlibatan dua tokoh strategis PBNU tersebut dalam kasus hukum telah mencederai marwah organisasi, terlebih menjelang peringatan Harlah ke-100 NU.
Gus Yaqut diketahui menjabat sebagai Ketua Satgas Nasional GKMNU, sementara Gus Alex adalah salah satu Ketua PBNU aktif masa khidmat 2022–2027.
"Atas kondisi tersebut, Presidium meminta PBNU tidak memberikan bantuan hukum resmi kepada para tersangka dan bersikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan," tegas Ketua Organizing Committee (OC) MLB NU, KH Imam Baehaqi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan Sikap Resmi ini dirumuskan dan dibuat melalui rapat Presidium PO PM-MLB NU, dan dinyatakan atas nama Presidium oleh :
Baca juga: KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, IKA PMII Jember: Jalankan Proses Secara Adil
Kiai Imam mengapresiasi langkah KPK yang meningkatkan status kasus kuota haji ini ke penyidikan sejak Agustus 2025, hingga penetapan tersangka pada 8 Januari 2026. Namun, ia meminta KPK tidak berhenti di sana.
"KPK juga harus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk di lingkungan Kementerian Agama, travel haji penerima kuota tambahan, serta lingkungan organisasi kemasyarakatan," lanjut Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) MIS Sarang tersebut.
Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, IKA PMII Ponorogo Tuntut Transparansi Hukum
Presidium menilai, kepemimpinan saat ini telah kehilangan kepercayaan publik.
Selain menuntut pengunduran diri Gus Yahya, Presidium juga mendesak agar Muktamar Luar Biasa segera dilaksanakan, guna menyelamatkan organisasi dari kegaduhan yang berkepanjangan.
"Kami mendesak PBNU untuk segera menyelenggarakan muktamar yang legitimate, secepatnya sebelum musim keberangkatan haji 2026," tegas KH Imam Baehaqi.