Laporan Wartawan TribunPriangan.con, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan penyesuaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Salah satu yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang kini resmi berganti nama menjadi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, mengatakan pergantian nomenklatur ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan penegasan fungsi dan cakupan tugas yang lebih luas dalam pengelolaan urusan ketenagakerjaan.
Baca juga: Disnaker Ciamis Dukung LPK Kirim Naker ke Jepang Demi Turunkan Pengangguran
“Secara substansi, kami tetap menjalankan seluruh tugas di bidang ketenagakerjaan, mulai dari penempatan tenaga kerja, pelatihan, perlindungan pekerja, hingga pembinaan hubungan industrial,” ujar Dase, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, istilah ketenagakerjaan lebih merepresentasikan ekosistem dunia kerja secara utuh, tidak hanya pekerja sebagai individu, tetapi juga hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Ketenagakerjaan mencakup penciptaan lapangan kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, hingga kepastian hukum bagi seluruh pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini juga bertujuan untuk menyelaraskan struktur kelembagaan daerah dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Dengan nomenklatur yang sama dengan Kemnaker, koordinasi program dan kebijakan antara pusat dan daerah akan lebih mudah dan terintegrasi,” katanya.
Lebih jauh, Dase menyebut perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis.
“Kami ingin layanan kepada pencari kerja, pekerja, dan pelaku usaha semakin efektif, sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.
Dengan dasar regulasi yang kuat, Dinas Ketenagakerjaan Ciamis diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menekan angka pengangguran dan memperkuat iklim ketenagakerjaan yang sehat di daerah.(*)