HMI Jombang Tolak Pilkada Lewat DPRD, Hak Di Tangan Rakyat Bukan Segelintir Elite Di Ruang Tertutup
January 15, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. 

Kali ini penolakan tegas datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang yang menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

Penjabat Sementara Ketua Umum HMI Jombang, Muhammad Daud Al Furqan mengatakan, sikap organisasi sudah mengerucut meski belum diputuskan melalui forum resmi. 

Furqan menyebut, berbagai diskusi informal bersama mahasiswa dan elemen organisasi kepemudaan telah menghasilkan kesimpulan yang sama.

"Hasil pembicaraan kami jelas, Pilkada tidak boleh ditarik dari tangan rakyat dan diserahkan kepada DPRD," ucap Furqan menjawab SURYA, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, sejumlah alasan yang kerap dikemukakan pendukung Pilkada tidak langsung seperti tingginya biaya politik, kejenuhan demokrasi, hingga potensi konflik tidak bisa dijadikan pembenaran. 

Ia menilai pendekatan tersebut justru beresiko memangkas esensi demokrasi itu sendiri. "Kalau tujuan kita memperbaiki demokrasi, kenapa caranya justru dengan mengurangi hak politik warga?" ujarnya.

Furqan menegaskan bahwa Pilkada langsung memang belum sempurna. Namun mekanisme tersebut menjamin hak mendasar masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara terbuka.

Jika kewenangan itu dialihkan ke DPRD, proses politik akan semakin elitis dan menjauh dari pengawasan publik. "Pemilihan akan berpindah ke ruang tertutup dan dikuasai segelintir elite," katanya.

Kompromi Politik di DPRD

Ia juga menyoroti peran DPRD yang sejatinya merupakan wakil rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, bukan mengambil alih hak memilih kepala daerah.

Terlebih dinamika politik lokal kerap diwarnai kepentingan partai dan potensi transaksi politik.

"Ketika keputusan sepenting ini ditentukan DPRD, ruang kompromi politik tanpa kontrol masyarakat akan makin lebar," ungkapnya.

HMI Jombang menilai, jika persoalan utama Pilkada langsung adalah mahalnya biaya politik, maka solusi yang tepat adalah pembenahan aturan. 

Di antaranya melalui pembatasan anggaran kampanye, penegakan hukum pemilu yang konsisten, serta penguatan literasi dan pendidikan politik masyarakat.

"Demokrasi memang rumit dan membutuhkan biaya. Tetapi sejarah menunjukkan, demokrasi justru menjadi berbahaya saat disederhanakan demi alasan efisiensi," beber Furqan.

Ia mengingatkan, perubahan mekanisme Pilkada juga berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Karena itu, HMI Jombang memastikan sikap penolakannya tidak akan berubah.

"Jika elite politik tetap memaksakan wacana ini, sekalian saja ganti sistem politik kita. Itu lebih jujur," jelasnya.

Pandangan kritis terhadap wacana Pilkada melalui DPRD juga disampaikan akademisi Universitas Ciputra Surabaya, Aan Anshori. 

Dosen Humanities and Interdisciplinary tersebut menilai pemilu merupakan alat kontrol paling fundamental bagi masyarakat dalam demokrasi. "Pemilu adalah benteng terakhir agar aspirasi rakyat tidak sepenuhnya dikuasai elite," ujarnya.

Langkah Mundur Demokrasi

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) itu menilai penghapusan Pilkada langsung merupakan langkah mundur. 

Menurutnya, dorongan perubahan sistem lebih banyak dilatarbelakangi kepentingan politik untuk menekan biaya elektoral, bukan demi kualitas demokrasi. "Yang harus dikoreksi adalah praktik politik uang, bukan hak rakyat untuk memilih," imbuhnya.

Aan menegaskan bahwa pemilihan langsung kepala daerah adalah hak politik paling dasar warga negara. 

Jika hak tersebut dicabut, maka masyarakat kehilangan peran strategis dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. "Banyak negara demokrasi justru memperluas partisipasi rakyat, bukan sebaliknya," pungkasnya. *****

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.