TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE — Warga Kampung Bukide, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tidak utuh di Sungai Balane, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari udang dan belut di sungai.
Setelah dilaporkan ke pemerintah kampung, peristiwa itu diteruskan ke Polsek Tabukan Selatan.
Baca juga: Breaking News: Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Balane Tabukan Selatan Sangihe
Kapolsek Tabukan Selatan Iptu Budiyanto Salindeho menjelaskan, korban diketahui bernama Gritje Kahembau (74), warga Kampung Lesabe I, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 16 Desember 2025.
“Setelah dilakukan pencocokan terhadap pakaian, barang bawaan, dompet, dan Alkitab yang ditemukan di lokasi, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah ibu Gritje Kahembau,” ujar Kapolsek.
Kronologis penemuan berawal saat saksi Roy Max Lambiu bersama empat rekannya menyusuri Sungai Balane untuk mencari udang dan belut sejak pukul 22.30 WITA.
Sekitar pukul 04.00 WITA, mereka melihat sesosok mayat di pinggir kanan sungai dalam kondisi tidak utuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.05 Wita personel Polsek Tabukan Selatan bersama Koramil 1301-09 Tabukan Selatan, pemerintah kampung, masyarakat, serta keluarga korban mendatangi lokasi kejadian yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Kampung Bukide.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
“Anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi jenazah ke rumah duka, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan dokumentasi identifikasi terhadap korban,” jelasnya.
Diketahui, korban dilaporkan hilang saat pulang berjalan kaki usai mengikuti ibadah Natal Pelayan Keluarga Ibu Resort Tabukan Selatan Rayon I.
Korban berjalan lebih dahulu, sementara anaknya sempat tertinggal.
Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung tiba di rumah.
Upaya pencarian telah dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian, TNI, masyarakat, Basarnas Sangihe, hingga Majelis Pimpinan Sinode GMIST.
Setelah 29 hari pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Terkait penyebab kematian, Kapolsek menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Dari hasil analisa awal, tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Korban diduga kelelahan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan, mengingat usia korban yang sudah lanjut dan medan jalur potong yang cukup berat,” ungkapnya.
Pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka keluarga Mandoko–Kahembau di Kampung Lesabe I dan rencananya akan dimakamkan pada Jumat (16/1/2026) pukul 13.00 WITA.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini