TRIBUNNEWS.COM - Sr. Director, Advocacy, Campaign & Government Relations Save the Children Indonesia, Tata Sudrajat, ikut menanggapi kasus child grooming yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.
Child grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara seksual.
Kini publik tengah diviralkan soal artis Aurelie Moeremans yang mengungkap pernah menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun.
Dia menuang kisah child grooming yang dialaminya melalui sebuah buku yang ia beri judul Broken Strings.
Untuk menanggapi kasus child grooming yang dialami Aurelie Moeremans ini, Tata Sudrajat lalu menekankan soal pentingnya literasi pada anak.
Pasalnya seringkali anak-anak ini tidak terlalu paham tentang apa yang dilakukan oleh orang dewasa ketika mendekati mereka.
"Nah, sama halnya kita tadi bicara soal literasi gitu kan, seringkali juga anak-anak pada usia-usia lebih muda itu tidak terlalu paham juga dengan apa yang dilakukan orang dewasa ketika mendekati dia," kata Tata dalam "Diskusi Media: Catatan Hak Anak: Refleksi 2025, Agenda Prioritas 2026" yang digelar oleh Save the Children Indonesia, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Tata menyebut grooming ini biasanya dilakukan dengan cara bujuk rayu kepada korbannya, terutama pada anak-anak.
Lalu, kini juga muncul istilah pemangsa profesional yang memang menargetkan anak-anak sebagai korbannya.
"Biasanya kan grooming itu dengan bujuk rayu dan sebagainya, apa yang diharapkan dan sebagainya. Persis sebenarnya child grooming ini juga ada cara, yang memang dilakukan ada istilah pemangsa profesional gitu ya."
"Jadi pemangsa profesional itu orang yang memang mengincar anak (korbannya), dan kalau perlu dia bisa kerja di lembaga yang di situ ada anak-anak, (misalkan) ada anak-anak sekolah ya."
Baca juga: Kisah Child Grooming Aurelie Moeremans Dalam Buku Broken Strings Viral, Menteri PPPA & DPR Merespons
"Saya kira pernah ada kasus-kasus ya ternyata. Dan dia grooming, karena dia akan mudah, apa namanya melampiaskan dari nafsunya itu kayak gitu ya atau niatnya kayak gitu," kata Tata.
Atas dasar itulah, Tata menekankan pentingnya parenting atau pola pengasuhan dari orang tua.
Selain itu, ikatan emosional antara orang tua dan anak juga harus diperkuat.
Sehingga ketika anak menghadapi sesuatu, ia bisa bertanya kepada orang yang tepat, yakni kepada orang tuanya langsung, bukan kepada orang lain.
"Balik lagi, betapa penting sebenarnya tadi hubungan parenting ya antara orang tua dan anak, untuk memastikan terutama ketika kita bicara attachment (ikatan emosional kuat) itu."
"Jadi ketika anak menghadapi sesuatu, ya dia bisa benar-benar bertanya pada orang yang tepat, dan kita harapkan adalah seorang tua gitu. Orang tua yang kita harapkan bisa lebih lebih tepat, karena kalau dia bertanya kepada yang lain," terang Tata.
Kemudian dari sisi kelembagaan, Tata mendorong diterapkannya child safeguarding policy.
Baca juga: Rieke Minta Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans Diusut: Buktikan KUHP Baru Punya Taji
Child safeguarding policy (kebijakan perlindungan dan keselamatan anak) adalah seperangkat aturan, pedoman, dan prosedur yang dibuat organisasi untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh staf, relawan, program, atau operasional organisasi itu sendiri, memastikan lingkungan yang aman dan pemenuhan hak-hak anak.
Hal ini diperlukan sebagai tameng bagaimana berhubungan dengan anak agar kemudian tidak muncul kekerasan pada anak.
"Nah, yang kedua khusus di kelembagaan kita mendorong juga diterapkannya yang disebut child safeguarding policy, kebijakan keselamatan anak, termasuk Save the Children punya dan sangat sangat keras ya, sangat ketat untuk dilakukan gitu."
"Misalnya di antara kami ketika ke lapangan, berhubungan dengan anak, itu betul-betul bisa sampai diasosiasikan, supaya benar-benar terlindungi dan menjadi tamenglah buat kita bagaimana berhubungan dengan anak dan tidak masuk kepada kepada kekerasan," imbuh Tata.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Geram Komnas HAM dan Komnas Perempuan Bungkam soal Kasus Child Grooming Aurelie
Belakangan ini publik tengah diviralkan soal artis Aurelie Moeremans yang mengungkap pernah menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun.
Dia menuang kisahnya itu dalam sebuah pengalaman traumatis yang ia ceritakan dalam memoar berjudul Broken Strings
Kronologi Kasus
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)