BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Pemerintah Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, membangun pos pantau warung jablay, di KM 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/1/2026).
Pos Pantau ini bertujuan untuk memantau aktivitas warung jablay yang selama ini dikeluhkan oleh warga sekitar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu Sayikul Ansari mengatakan, pos pantau ini diperlukan untuk memantau setiap saat aktivitas di warung jablay.
Sebelumnya, setelah teguran yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu dan diminta untuk mengosongkan bangunan mereka tidak beroperasi lagi.
Baca juga: Razia Warung Jablay di Pal 8 Sarigadung Tanahbumbu, Tim Gabungan Temukan Miras dan Alat Kontrasepsi
Namun, berdasarkan pantauan ada saja yang masih nekat beroperasi membuka warungnya, sehingga dengan adanya pos ini mereka dapat memantau langsung aktivitas warung warung jablay ini.
“Waktu operasinya, dari jam 08.00 Wita hingga jam 00.00 Wita, nantinya akan ada shift untuk yang jaga,” katanya kepada Banjarmasinpost.
Kemarin, dalam monitoring yang dilakukan kembali pada Rabu (14/1/2026), petugas menemukan sejumlah bukti kuat adanya praktik menyimpang di kawasan yang dikenal dengan sebutan warung jablay tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan tumpukan botol minuman keras (miras) kosong dan satu paket alat kontrasepsi diantara lima bangunan yang ditinjau mereka siang ini.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, yang memimpin langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengedepankan langkah persuasif.
Meski demikian, sanksi tegas tetap diberlakukan bagi para pemilik bangunan yang melanggar aturan, mereka diberi waktu hingga tanggal 20 Januari untuk mengosongkan banagunan.
“Pos ini akan berdiri hingga 22 Januari 2025,” pungkasnya.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanahbumbu yang menyoroti maraknya praktik karaoke ilegal dan dugaan prostitusi terselubung.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Tanahbumbu Ini Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Miliki Puluhan Paket Sabu
Kepala Desa Sarigadung, M. Kaspul Anwar, menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mencoreng norma agama dan sosial di wilayahnya.
"Kami berkomitmen menjaga lingkungan dari kegiatan yang melanggar aturan. Kami tidak ingin desa ini dicemari oleh aktivitas menyimpang. Penertiban adalah langkah harga mati yang harus diambil," ujar Kaspul Anwar dengan nada tegas.
Sore ini, dari beberapa warung yang ada di lokasi nampak sudah tidak beraktivitas lagi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)