Denada Pilih Mediasi, Gugatan Pengakuan Anak Masih Bergulir
January 16, 2026 08:14 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sidang gugatan pengakuan anak yang diajukan Ressa Rizky Rosano (24) terhadap penyanyi Denada digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026).

Dalam sidang tersebut, Denada tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada menyampaikan kalau Denada tidak hadir, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja. 

"Kebetulan kuasa tergugat hadir tanpa dihadiri oleh tergugat. Alasannya tadi tergugat tidak hadir karena banyak schedule pekerjaan, mungkin by contract yang tidak bisa dia tinggal, maka enggak bisa menghadiri," kata Ronald Armada dalam wawancara virtual, Kamis malam.

Ronald menyampaikan pihak Denada melalui kuasa hukumnya menawarkan opsi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan dalam proses peradilan.

Baca juga: Cerita Mantan ART saat Denada Digugat terkait Perkara Penelantaran Anak di PN Banyuwangi Jawa Timur

Ronald menyebut Denada berharap bisa bertemu dalam forum mediasi di luar pengadilan, yang waktunya akan disesuaikan dengan jadwal syuting sang artis.

"Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi, door contact mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," ucapnya.

"Jadi harapannya mereka untuk menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan," sambungnya. 

Lantas apakah Denada yang diwakili kuasa hukumnya, mengakui Ressa adalah anaknya karena ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan?

Baca juga: Benang Merah Gugatan Rp7 Miliar: Mantan ART Bongkar Asal-usul Ressa yang Mengaku Anak Denada

"Kalau itu saya enggak bisa menafsirkan ya. Sebelum nanti saya dalam proses pembuktian saya buktikan yang sebaliknya," jelasnya.

"Tetapi kalau dia memohon mediasi dalam konteks di luar pengadilan, itu tetap itikad itu saya tangkap, istilahnya jelas saya akomodir," sambungnya.

Ronald memastikan kalau Ressa Rizky Rosano membuka pintu selebar mungkin untuk mewujudkan keinginan Denada, guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Pasti kami sangat open akan usulan tergugat. Biar bisa cepat selesai. Kalau tenggat waktu gak ada, ikutin aja kemauannya gimana," ujar Ronald Armada. 

Gugatan itu berujung kepada ganti rugi, Ressa meminta Denada membayar biaya hidupnya sebesar Rp 7 miliar, karena tidak diakui sebagai anak selama 24 tahun. (Ari).

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.