Menyamar Jadi Pembeli, Warga Depok Berhasil Ringkus Pelaku yang Jual Motornya di Medsos
January 16, 2026 05:13 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan H Dul, RT 05/RW 04 Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok berhasil diamankan oleh korbannya sendiri pada Kamis (15/1/2026) malam.

Kedua pelaku berhasil diamankan usai dijebak korban bersama rekan-rekannya saat menjual motor hasil curian melalui sosial media (sosmed) Facebook.

Korban berpura-pura menjadi pembeli menawar motor yang dijual pelaku. Kemudian, korban minta bertemu untuk memastikan langsung motornya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Gagal di Cilodong Depok Diringkus Polisi, Mengaku Bawa Senpi untuk Jaga Diri 

Setelah bertemu dengan pelaku, rekan-rekan korban langsung menangkapnya dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, kedua pelaku mencuri dua unit motor di wilayah Cipayung, Depok pada Sabtu (10/1/2026) lalu.

Made menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan pelaku oleh warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim bersama Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 22.36 WIB, anggota Reskrim dan Tim Opsnal mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku yang telah diamankan oleh warga,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua pelaku berinisial D dan JWA.

Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bojong Bambon RT 07 RW 05, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

“Kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah dengan nomor polisi B 3404 EVB,” ungkap Made.

Menurutnya, aksi kejahatan para pelaku tidak hanya dilakukan sekali. Dalam waktu yang berdekatan, salah satu pelaku kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi berbeda.

“Dalam waktu yang berdekatan, selang beberapa menit, pelaku D juga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver hitam dengan nomor polisi B 3868 ESG,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.